Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum kubu Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menilai, kesiapan tim hukum Prabowo-Sandi lemah. Sebab, tim yang dikomandoi oleh Bambang Widjajanto itu gagal menunjukkan alat bukti dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.
Menurut Yusril, Bambang dan kawan-kawan gagal menghadirikan bukti fisik yang sesuai dengan sebagaimana yang ditentukan.
Advertisement
"Ternyata dari alat-alat bukti yang dihadirkan dalam kontainer tadi banyak yang belum disusun dalam alat bukti. Kalau alat bukti itu harus dikasih nomor, kemudian dikasih materai dan kemudian alat bukti itu di terangkan, misal KTP Pak Prabowo Subianto maksudnya menerangkan tanggal lahir dan kewarganegaraan Pak Prabowo Subianto, jadi gitu di sebutin kegunaannya," kata Yusril di sela-sela skorsing sidang MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Yusril serta timnya mengaku bingung dengan bukti-bukti yang diajukan Bambang cs. Dia tak tahu, bukti tersebut akan digunakan untuk membuktikan apa.
"Kami sendiri agak bingung membaca daftar bukti-bukti tidak tahu dibuktikan untuk apa. Nah begitu juga apalagi yang dikemukakan Prof Edi tadi ternyata disebutkan dalam daftar bukti alat buktinya enggak ada, lebih kacau lagi. Jadi belum pernah terjadi saya selama bersidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini. Tidak jelas seperti itu," kata Yusril.
Catut Pendapat Mahfud MD
Dia pun mencatut pendapat pakar hukum tatanegara, Mahfud MD yang menyampaikan, Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak mempunyai alat bukti yang mumpuni.
"Karena itu betul apa yang dikatakan para pengamat termasuk Pak Mahfud MD bahwa permohonan di Mahkamah Konstitusi dalam pilpres sekarang sangat miskin alat bukti. Bukti itu enggak jelas banyak sekali buktinya tidak jelas. Berantakan dalam kotak begitu bagaimana memudahkan sebagai alat bukti. Sangat membingung," ucap Yusril.
Karena dianggap masih kurang rapi, hakim MK memberikan kesempatan kepada Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk membereskan alat bukti tersebut sampai jam 12.00 WIB.
Advertisement