Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menolak hadir sebagai saksi untuk kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Haris sedianya masuk ke dalam daftar 15 orang saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi sebagai pemohon.
Advertisement
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi," kata Haris Azhar melalui rilis yang diterima Rabu (19/6/2019).
Salah satu alasan Haris menolak di antaranya dia hanya sebagai pendamping hukum Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sulman Aziz yang menyebut ada instruksi atasan polisi mengarahkan masyarakat ke pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tertentu. Sehingga menurutnya tidak tepat jika dirinya menjadi saksi dalam sidang ini.
Selain itu, Haris merasa baik kubu Prabowo ataupun Jokowi sama-sama memiliki utang permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memilik catatan pelanggaran HAM," ujar Haris Azhar.