Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan presiden terpilih Joko Widodo periode 2019 -2024, memberikan perhatian dan dukungan yang tinggi terhadap budaya. Keberadaan kerajaan yang masih tertinggal merupakan kejayaan bangsa Indonesia.
Jokowi menaruh perhatian besar pada kebeadaan kerajaan dan keraton Nusantara melalui pertemuan yang berlangsung di Istana Negara Bogor pada 4 Januari 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berpesan agar para sultan, raja, pangeran dan pemangku adat keraton-keraton Nusantara, untuk terus menjaga, merawat dan melestarikan warisan nilai-nilai budaya adiluhung Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Jokowi pihak kerajaan dan keraton nusantara tidak boleh berhenti hanya pada membangga-banggakan kejayaan masa lalu, tapi ke depannya harus bisa menjadikan warisan nilai budaya para pendahulu kita sebagai modal budaya untuk menghadapi tantangan bangsa Indonesia.
Sesuai dengan himbauan dengan Presiden Joko Widodo, Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yang terbentuk mulai, 6 Agustus 2019 membawahi seluruh kerajaan dan keraton seluruh Indonesia.
Dalam Musyawarah Agung I yang berlangsung selama dua hari pada 6 - 7 Agustus 2019 di Hotel Ibis Style Denpasar, Bali, dilakukan pelantikan kepengurusan MAKN. Organisasi ini akan membenahi masa depan keberlangsungannya demi menjaga marwah budaya Indonesia dan ikut berpartisipasi untuk masa depan optimis Indonesia maju.
Menurut Dra. R. Hj. R. Yani WSS Kuswodidjojo yang merupakan Pengageng Kasunanan Sumenep, MAKN akan merumuskan lima syarat utama untuk menghindari potensi kemunculan raja atau ratu yang mengaku-aku tanpa ada jejak dan sejarah kerajaannya.
"Ada rumusan penting yang harus dimiliki sebuah kerajaan dan keraton yakni adanya lima syarat pertama, ada atau memiliki istana atau keraton atau puri, lalu ada raja yang ditabalkan atau dinobatkan, syarat ketiga ada dan memiliki sisillah turun temurun, syarat keempat punya lambang pusaka atau ada situs kerajaan atau keratonnya dan kelima ada masyarakat adatnya," jelas perempuan yang akrab disapa Bunda Yani.
Lebih lanjut Bunda Yani mengatakan, melalui lima syarat penting tadi akan menjadi dasar kuat sebuah kerajaan atau keraton yang mendukung Persatuan Kesatuan dan Kesatuan NKRI semakin kokoh.
Menurut Paduka Yang Mulia (PYM) Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, SH, Raja Denpasar IX, kelima syarat ini menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kemunculan raja, pangeran atau ratu yang abal-abal atau tidak valid.
Dalam acara ini juga ada pembubaran dari FSKN yang telah lari dari marwah organisasi, dan menetapkan MAKN dengan pengurus-pengurus di dalamnya.
Dengan terbentuknya MAKN, Paduka Yang Mulia Achmad Syah dari Kerajaan Jailolo Halmahera Barat, Maluku Utara berpendapat, pertemuan ini bisa memperkokoh lagi keberadaan keraton atau kerajaan yang ada di Nusantara. Dengan wadah baru, MAKN ini kerajan seantero negeri Indonesia bisa lebih memiliki makna lagi dalam menjaga kebudayaan warisan Indonesia.
Gerakan MAKN ke depannya akan mengarah pada minat dan perhatian kalangan Milenial seperti bidang digital, entrepreneur atau kewirausahaan yang semuanya merekatkan kepedulian pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia yang berkaitan dengan Kerajaan atau Keraton se-nusantara.
Raja Denpasar sendiri mengingatkan bahwa keraton atau kerajaan Indonesia yang ada di Indonesia sangat diperhatikan Presiden Jokowi yang peduli dan mendukung tentang budaya.
Keraton atau kerajaan merupakan akar budaya yang memiliki aset penting di dalamnya seperti tentang tradisi, pakaian, kuliner, hikayat cerita dan sejarah seribu raja, jalur rempah yang semua ini bisa digaungkan dengan kondisi kekinian atau zaman sekarang yang melibatkan kalangan millenial atau anak muda yang dekat dengan bidang teknologi digital.
Sementara KPH Eddy Wirabhumi, suami dari GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng yang berasal dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengatakan penggiat kebudayaan dan kebhinekaan, dengan adanya keraton-keraton bisa menjadi pusat peradaban dari seluruh proses dari peralihan zaman.
Dalam Dokumen BPUPKI yang mengkonsep bangsa Indonesia, kehadiran pihak kerajaan dan keraton di Indonesia terlibat langsung. Untuk itu diperlukan cara agar generasi sekarang bisa mengenal sejarah kebesaran Indonesia.
Keberadaan kerajaan atau keraton tercantum dalam konvensi internasional ILO dan ada di amandemen UUD 1945 yaitu negara mengakui dan menghormati keberadaan kerajaan atau keraton.
Untuk era sekarang, dengan melibatkan Kaum Milenial, perlu dilakukan kegiatan atau program yang mendekatan dengan teknologi digital, start up (potensi ekonomi bisnis yang dijalankan dan dikembangkan kaum muda) tanpa mengabaikan kearifan lokal budaya setempat.