Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dibawa oleh tim hukum KPU disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dibawa oleh tim hukum KPU disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dibawa oleh tim hukum KPU usai disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dibawa oleh tim hukum KPU saat disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dibawa oleh tim hukum KPU saat disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)