Kata Yusril soal Caleg PBB Jadi Saksi untuk Prabowo di MK

Yusril menilai, sejak awal Anas memiliki sikap keras kepala alias ngeyel.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jun 2019, 14:52 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melambaikan tangan saat penetapan partai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal calegnya, Hairul Anas Suaidi yang menjadi saksi untuk tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril yang dalam hal ini juga menjadi ketua tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf itu menilai, sejak awal Anas memiliki sikap keras kepala alias ngeyel.

"Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia (Anas) hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa," kata Yusril saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Yusril mengaku tidak mempersoalkan kehadiran caleg PBB itu dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Ia menyebut, kehadiran Anas sebagai saksi tak terkait dengan PBB.

"Kalau partai kan dulu sudah menyatakan sikap ya, bahwa partai itu secara resmi itu mendukung Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Tapi kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat kita benarkan dia mengambil sikap sendiri, tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," tuturnya.

Selain itu, Yusril juga menyatakan Anas bukanlah kader PBB melainkan caleg yang ingin maju menjadi anggota dewan lewat partainya.

"Sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB, istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan, tapi bukan pengurus sama sekali," kata Yusril.

Diketahui, Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk memberi kesaksian terkait materi kecurangan bagian dari demokrasi.

Dalam kesaksiannya, ia menceritakan pengalamannya saat mengikuti pelatihan saksi dari tim Jokowi-Ma'ruf.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


'Curang Bagian Demokrasi'

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Chairul Anas, saksi fakta terakhir yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, menyebut ada dugaan kecurangan dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Menurut pengalaman saksi sebagai caleg PBB yang sempat ikut kelas materi pemenangan pasangan calon Jokowi-Ma'ruf, pada akhir Februari 2019 selama dua hari di Hotel El Royal Jakarta dalam acara, dia kerap dipaparkan materi slide tentang hal-hal tendensius yang berbau kecurangan demokrasi.

"Di tayangan Pak Moeldoko (memberi presentasi), saya yang menerima sebagai caleg ini cukup mengagetkan bahwa disampaikan kecurangan suatu kewajaran, kita dilatih untuk curang, karena (kata Moeldoko) kecurangan bagian dari demokrasi. Kami persepsi bahwa ini (curang) diizinkan," kata Chairul kepada hakim di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis dini hari (20/6/2019).

Selain Moeldoko, saksi Chairul juga mengutip materi disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut dia, Ganjar menyampaikan materi dengan mengatakan, "untuk menang aparat sebaiknya tidak netral".

"Kalau aparat netral, buat apa? Disampaikan dengan suara kencang berkali-kali," kata saksi Chairul menirukan perkataan Ganjar.

Chairul juga mengatakan materi serupa juga disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Menurut dia, Hasto menyampaikan diksi menyudutkan pasangan calon nomor urut 02.

"Jadi, Pak Hasto dalam penyampaiannya menggunakan diksi-diksi 02 radikal, pro-khilafah, ya seperti yang ramai-ramai di medsos," Chairul menandaskan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya