Liputan6.com, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Agung sudah masuk tahap keempat. Agenda sidang adalah mendengarkan ahli yang diajukan Termohon, dalam hal ini KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, profesor utama teknologi informasi--yang juga arsitek IT KPU.
Marsudi berpendapat bahwa merancang aplikasi Situng bagaikan membuat arsitektur sebuah rumah. Lantas, kuasa hukum Pemohon, Iwan Setiawan, menanyakan apakah Marsudi juga menjaga Situng KPU dari hacker (peretas).
Advertisement
Marsudi mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai perancang atau arsitek yang merancang sistem Situng-nya saja, bukan mengatur dan memprogramnya.
"Saya bukan yang menjaga web-nya itu. Saya yang 2003 dulu merancang arsitekturnya. Ibarat dibangunnya rumah itu kan harus ada rancangan arsitekturnya dulu dan itu bukan hanya saya saja, tetapi ada teman-teman dari ITB, UI, dan yang lainnya," jawab Marsudi di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Lalu, saat Marsudi belum selesai menjawab, Iwan langsung memotongnya dan mengajukan pertanyaan kembali.
"Apakah sistem yang Bapak buat dulu arsitekturnya masih sama?" tanya Iwan.
"Arsitekturnya masih sama, tapi komponennya berbeda karena teknologi zaman dulu dan zaman sekarang berubah. Karena kan dulu masih Pentium, sekarang sudah tak ada. Kalau yang saya pernah amati, KPU selalu mengganti perangkat keras, tapi secara struktural masih sama," ucap Marsudi.
Karena belum ada jawaban dari Iwan, Marsudi melanjutkan kembali dengan menggambarkan Situng tiap tahun ke tahun seperti rumah yang terus melakukan perubahan tanpa mengganti arsitektur awalnya.
"Kayak rumah, arsitekturnya sama, terus jendelanya berubah lebih baru, pintunya ganti warna misalnya seperti itu," tuturnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siapa Bertanggung Jawab?
Namun, Iwan masih belum mengerti apa yang dimaksudkan oleh Marsudi. Dia lantas menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas keamanan pemograman Situng tersebut.
Tentunya, Marsudi menjawab tidak mengetahuinya dan mengatakan bahwa seharusnya yang bertanggung jawab adalah yang membangun dan menggambarkannya kembali seperti membangun sebuah rumah.
"Yang bangun Pak, jadi ya ibaratnya rumah. Kalau kita mau bikin rumah itu pertama dibuat arsitekturnya dulu, lalu kita serahkan kepada pemborong, dan pemborong itulah yang kemudian membangun yang mengikuti standar-standar dibangunnya. Saya yang membuat arsitekturnya itu, bukan pemborong yang membangunnya," ujar Marsudi.
Reporter: Nabila Bilqis
Advertisement