Nikita Mirzani Ajukan Bukti Baru di Sidang Isbat Pernikahan

Bukti yang diajukan Nikita Mirzani pada sidang isbat nikah berkaitan dengan biaya persalinan anak.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 20 Jun 2019, 17:30 WIB
Bukti yang diajukan Nikita Mirzani pada sidang isbat nikah berkaitan dengan biaya persalinan anak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang isbat nikah antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief, Kamis (20/6/2019). Beragendakan pembuktian dan saksi, pihak Nikita Mirzani melampirkan bukti baru.

Bukti tersebut kata Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, berkaitan dengan proses persalinannya pada 29 April 2019 lalu.

"Ada bukti baru, beberapa lampiran dokumen invoice ‎anak," ujar Fachmi Bachmid, usai sidang.

Buat Fachmi Bachmid, segala hal yang berkaitan dengan biaya persalinan Nikita Mirzani diklaim cocok sebagai bukti. Apalagi yang dilahirkan Nikita Mirzani adalah darah daging Dipo Latief.

 


Tanggung Jawab

Nikita Mirzani (Nurwahyunan/Fimela.com)

Ia hanya meminta tanggung jawab Dipo Latief sebagai seorang ayah. "Kita enggak minta ganti rugi, ini persoalan hak dan kewajiban. Bagaimana tanggung jawab seorang ayah," kata Fachmi.

 


Ingin Identitas dan Legalitas

Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Sebagai pengacara Fachmi Bachmid akan memperjuangkan ‎apa yang menjadi hak kliennya terutama sang anak. Ia mau anak Nikita Mirzani punya kepastian hukum ayah kandungnya adalah Dipo Latief.

"Identitas dan legalitas itu perlu buat si anak," pungkas Fachmi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya