Pemerintah Usul Penerbangan Berbiaya Murah Berlaku pada Jam Sepi

Penyediaan jadwal penerbangan yang murah ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2019, 18:44 WIB
Sejumlah pengunjung melakukan pemesanan tiket penerbangan domestik dan luar negri di Garuda Travel Fair (GATF) 2017 fase II di JCC, Jakarta, Jumat (22/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan berbiaya murah atau LCC domestik diusulkan membuka penerbangan murahnya pada jam penerbangan yang sepi, atau di luar jam sibuk (prime time).

"Kita minta maskapai untuk buat satu penerbangan murah di jam-jam tertentu atau sepi. Nanti minggu depan diajukan kepada Pak Menko (Darmin Nasution)," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Susi mencontohkan jika dalam suatu rute terdapat 10 jadwal penerbangan yang dimiliki maskapai, maka setidaknya terdalat 1-2 jadwal penerbangan berbiaya murah.

"Jadi ambil satu jadwal penerbangan yang paling sepi jamnya. Nanti diberi penurunan harga yang cukup signifikan, kalau bisa dibawah 40 persen sampai 50 persen dari tarif batas atas silakan," jelas dia.

Menurut diaz penyediaan jadwal penerbangan yang murah ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, sulit untuk membuat tarif seluruh penerbangan kembali seperti dahulu.

Berkaca pada beberapa tahun lalu tarif penerbangan yang diberikan memang sangat murah. Sebab ada persaingan harga yang sangat ketat antar maskapai.

Kondisi ini pun tak bisa terus berlanjut, lantaran keuangan maskapai dinilai terus tergerus sehingga menyebabkan tarif naik.

Oleh karena itu, apabila masyarakat ingin mendapatkan penerbangan dengan harga yang murah, maka disarankan untuk mengambil di jam-jam tertentu.

"Kalau mau cari murah ya ambil itu, yang bukan waktu prime time, yaitu di jam-jam sepi. Yang penting masyarakat sudah tersedia penerbangan murah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik sepenuhnya berada di tangan pihak maskapai.

Nantinya para maskapai akan menentukan sendiri jadwal-jadwal penerbangan mana saja yang akan diberlakukan.

"Jadwal itu akan dibuat akan disampaikan laporannya sama maskapai yang penerbangan. Setiap hari jam-jam segini misalnya. Dapat tarifnya adalah sekian persen," kata Menko Darmin.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Jadwal Penurunan Harga Tiket Pesawat Diserahkan ke Maskapai

Bagaimana cara agar mendapat harga terbaik dari tiket penerbangan? Ini triknya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik sepenuhnya berada di tangan pihak maskapai. Nantinya para maskapai akan menentukan sendiri jadwal-jadwal penerbangan mana saja yang akan diberlakukan.

"Jadwal itu akan dibuat akan disampaikan laporannya sama maskapai yang penerbangan. Setiap hari jam-jam segini misalnya. Dapat tarifnya adalah sekian persen," kata Darmin saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Darmin mengatakan paling tidak pekan depan pihaknya sudah menerima laporan terkait dengan jadwal penerbangan yang akan diberlakukan. Sebab, menurutnya masyarakat membutuhkan paling tidak dalam satu hari ada satu penerbangan murah.

"Kewenangan murni oleh maskapai, nanti diajukan kepada kita. Nanti diajukan rapat kembali. Masyarakat merasa perlu. Dia bisa pulang kampung atau ada perjalanan dengan biaya yang Anda (maskapai) tentukan penerbangan mana dalam sehari yang kemudian tarifnya berapa," sebutnya.

Untuk diketahui, penurunan harga tiket pesawat berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh. Artinya tidak semua penerbangan LCC akan diberlakukan penurunan tarif tiket pesawat.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Pemerintah Sepakat Turunkan Tarif Biaya Penerbangan LCC

Pemerintah Jokowi-JK kembali mengambil kebijakan baru untuk mengatasi persoalan tingginya tarif tiket pesawat.

Setelah menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan domestik sebesar 12-16 persen, kini pemerintah akan menurunkan tarif tiket bagi maskapai penerbangan bertarif rendah atau LCC khusus domestik.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga tiket LCC ini nantinya hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu saja. Artinya tidak semua penerbangan LCC akan diberlakukan penurunan tarif tiket pesawat.

"Dari diskusi tadi sadari bahwa kita sebetulnya sudah makin dekati batas yang bisa dicapai karena disatu pihak pemerintah ingin memberi merespons harapan harapan masyarakat, di sisi lain pemerintah melihat keberlangsungan industri penerbangan, telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC," kata Darmin saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019). 

Darmin mengatakan, dampak dari kebijakan baru ini tidak bisa dilihat secara langsung setelah ditetapkan pemerintah hari ini.

Sebab, pelaksanaan dari kebijakan ini baru akan dilaksanakan efektif seminggu kemudian setelah diumumkan oleh para masing-masing maskapai terkait.

Di samping itu, ada beberapa langkah yang sedang di finalisasi pemerintah untuk membantu efisiensi biaya industri penerbangan.

Salah satunya adalah menekan beberapa komponen yang menyebabkan tarif penerbangan udara dapat melambung, seperti di pengelola bandara hingga harga bahan bakar avtur.

"Untuk menjaga keberlangsungan industri yang saya singgung semua pihak komitmen untuk sama sama turunkan biaya, tidak satu pihak saja," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya