Liputan6.com, Batam Sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi area perubahan ketatalaksanaan, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Unit Kerja Biro Hukum dan Organisasi bersama Kemenpan RB menggelar Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Pelatihan diikuti oleh 60 orang terdiri dari Eselon II, III, IV dan Staf di lingkungan BP Batam pada Kamis (20/6) Pagi, di Gedung Konferensi IT Center, lantai 4 BP Batam. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro SDM, Asep Lili Holilulloh didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi & Tata Laksana, Heri Kafianto.
Advertisement
Dalam sambutannya, Asep mengatakan, kegiatan pelatihan ini digelar guna meningkatkan kinerja BP Batam sebagai pelaksana dari peraturan Menpan RB No.19 Tahun 2018 tentang Penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, dengan harapan BP Batam memiliki peta proses bisnis yang konkrit pada masing-masing unit kerja.
“Pelatihan peta proses bisnis ini cukup penting karena bersamaan dengan proses penyelesaikan SOTK. Sehingga pada saat SOTK sudah ditetapkan ini dapat lebih baik lagi. Proses bisnis dinilai krusial dalam sebuah organisasi karena termasuk dalam bahan evaluasi organisasi dan salah satu dokumen yang diperlukan yakni peta proses bisnis,” ujar Asep.
Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan & Tata Laksana Kementerian PAN RB, Yanuar Ahmad sebagai narasumber sependapat dengan pernyataan tersebut.
Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya yang terencana dan sistematis untuk mengubah struktur, sistem dan nilai-nilai dalam pemerintah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Efektivitas dan efisiensi birokrasi sangat berkaitan dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi dalam menghasilkan output dan outcome.
“Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan,” jelas Yanuar.
Penyusunan Peta Proses Bisnis dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah, dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
“Proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan unit lain akan membuat organisasi menjadi lambat bekerja. Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, mjisi dan tujuan organisasi,” tegas Yanuar.
Ia menambahkan, peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi. Dengan demikian, melibatkan seluruh elemen unit kerja dalam penyusunan peta proses bisnis untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang digambarkan sesuai dengan rencana strategis organisasi.
Dalam kesempatan ini setelah pelatihan, peserta melakukan simulasi penyusunan peta proses utama sampai peta lintas fungsi. Presentasi peserta dilakukan per kelompok dan didampingi oleh narasumber, dan dilakukan evaluasi atas hasil presentasi serta koreksi. Simulasi ini diharapkan dapat memaksimalkan penyusunan peta proses bisnis BP Batam ke depannya.
(*)