Liputan6.com, Jakarta - Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra merespons rencana aksi damai yang dilakukan PA 212 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa pilpres pada Jumat 28 Juni 2019 mendatang. Azyumardi meminta, tidak perlu ada pengerahan massa saat sidang putusan nanti.
"Tidak perlu lagi memobilisasi massa untuk unjuk rasa yang bisa menimbulkan kegaduhan dan kekerasan. Rakyat sudah capai dengan kegaduhan politik, apalagi dengan membawa agama," ujar Azyumardi seperti dikutip Antara, Jumat (21/6/2019).
Advertisement
Azyumardi pun meminta semua pihak agar menunggu keputusan MK dengan tenang.
Lebih lanjut, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut, kegiatan tersebut bukan sebagai halalbihalal atau agenda silaturahmi. Sebab, halalbihalal berbeda dengan aksi unjuk rasa.
"Aksi massa itu, bukan halalbihalal atau silaturahmi. Sebaiknya berhenti memelintir istilah-istilah acara keagamaan untuk politik dan kekuasaan," kata Azyumardi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Depan Gedung MK Steril
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengimbau agar tidak ada pengerahan massa ke Gedung MK saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Polri mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke MK," kata Brigjen Dedi.
Hal itu, karena menurut dia, bisa mengganggu proses jalannya sidang perselisihan Pemilu 2019 di MK yang waktunya terbatas.
Menurut dia, pelarangan ini untuk mencegah terjadinya kericuhan yang berujung korban seperti pada peristiwa 21-22 Mei 2019.
Meski begitu, Polri tidak melarang aksi unjuk rasa karena konstitusional. Hanya saja, Polri memberikan alternatif lokasi unjuk rasa karena area di depan Gedung MK steril.
Masyarakat yang hendak berunjuk rasa atau menyampaikan aspirasi agar dilaksanakan di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha, yang letaknya di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Advertisement