Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB 2019

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan sistem PPDB zonasi tak bisa diterapkan sama di setiap daerah karena memiliki karakter yang berbeda-beda.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Jun 2019, 13:21 WIB
Orangtua murid saat mengisi kelengkapan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019). PPDB SMA dibagi menjadi tiga jalur yakni zonasi, prestasi, dan pemindahan orangtua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut telah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia menilai dalam pelaksanaannya, kebijakan bisa berbeda dengan penerapan di lapangan.

"Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda," ujar Jokowi usai meninjau progres pembangunan runway di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Jumat (21/6/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan sistem PPDB zonasi tak bisa diterapkan sama di setiap daerah karena memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itu, menurut Jokowi, kebijakan tersebut perlu untuk dievaluasi.

"Setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Sudah saya perintahkan dievaluasi," ucapnya.

Sebelumnya, Penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menuai polemik. Bahkan, ratusan wali murid di Surabaya mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Aksi Tolak Sistem Zonasi PPDB

Kegeraman para wali murid terhadap disampaikan melalui aksi tolak sistem zonasi PPDB 2019 di Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (19/6) siang.

"Presiden Jokowi harus mengganti Mendikbud!" teriak juru bicara aksi yang mengatasnamakan Komunitas Orang Tua Peduli Anak (Kompak), Sawitri dalam orasinya.

Diakui Sawitri, sistem zonasi sebenarnya baik untuk memenuhi unsur pemerataan pendidikan. Namun belum bisa diterapkan saat ini. Dia mencontohkan infrastruktur sekolah yang masih minim, sementara anak didik semakin banyak.

"Kalau memang ada kompetisi, kompetisi yang bagaimana? Ini yang harus ada prinsip keadilan untuk pemerataan," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya