Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK mengambil kebijakan baru untuk mengatasi persoalan mahalnya harga tiket pesawat dengan menurunkan tarif tiket bagi maskapai penerbangan bertarif rendah atau LCC seperti Lion Air dan Citilink khusus domestik. Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan domestik sebesar 12-16 persen,
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga sempat mencetuskan rencana untuk mengundang maskapai asing untuk terbang di langit Indonesia agar harga tiket pesawat dapat ditekan. Lalu bagaimana kelanjutan rencana tersebut?
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan segala upaya agar harga tiket pesawat mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa mengandalkan maskapai asing.
"Jangan menganggap kita bikin begitu saja tapi dicoba dulu dalam negerinya apa yang bisa dilakukan. Kalau tidak bisa membuat situasi efisien, baru cari jalan lain," ujar Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menko Darmin melanjutkan, saat ini memang ada banyak penyebab harga tiket pesawat tak kunjung turun. Salah satunya, maskapai harus menutup biaya operasional yang dinilai membengkak sehingga menaikkan harga tiket pesawat menjadi pilihan.
"Begini, memang efisensi harus dilakukan, efisiensi industri kita ada yang unsurnya internal maskapai penerbangan ada juga unsurnya eksternal buat dia seperti soal Angkasa Pura. Jadi efisensi perlu ditempuh tapi bukan hanya sama Garuda," jelasnya.
Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, pemerintah akan terus mengupayakan agar masyarakat mendapat pelayanan yang baik dengan harga angkutan udara yang memadai serta terjangkau. Untuk mewujudkan hal ini maka dibutuhkan langkah-langkah strategis.
"Jangan kalian harapkan persoalan ini akan selesai dengan dilakukan satu, dua, tiga kita akan dorong efisiensi sehingga masyarakat ada kesempatan dapat pelayanan angkutan udara yang murah," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Jangan Sembrono Izinkan Maskapai Asing Terbangi Rute Domestik
Pemerintah kini tengah mempertimbangkan rencana mengundang maskapai asing untuk beroperasi di rute domestik Indonesia. Usulan ini dimunculkan guna menurunkan harga tiket pesawat yang melambung sejak awal tahun ini.
Namun begitu, Wakil Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansyah coba mengingatkan pemerintah agar jangan terlalu sembrono membuka pintu bagi maskapai asing masuk ke Tanah Air.
"Harus diliat dulu regulasinya. Kalau terlalu bebas saya kurang setuju juga karena menyangkut kedaulatan dirgantara kita. Aspeknya banyak, jadi harus dibahas satu-satu," ujar dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis Kamis (20/6/2019).
BACA JUGA
Dia pun berpendapat, usulan masuknya maskapai asing tersebut tidak akan serta merta menurunkan harga tiket pesawat saat ini. "Belum tentu," tegasnya singkat.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan pada 15 Mei 2019 lalu memang telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam lampiran peraturan tersebut, Tarif Batas Atas (TBA) hingga Tarif Batas Bawah (TBB) sudah mengalami perubahan rata-rata antara 12-16 persen.
Tapi, Budijanto menyatakan, regulasi itu bukan berarti telah menyelesaikan perkara harga tiket, sebab masih banyak komponen penunjang operasi maskapai lain yang harus diperbaiki.
"Mekanismenya memang sudah diatur oleh pemerintah melalui TBB dan TBA. Hanya menurut saya memang masih banyak komponen penunjang operation airlines yang harus dibenahi oleh airlines, seperti PPN, avtur, dan lain-lain," tuturnya.
Advertisement