Liputan6.com, Jakarta - Anggota Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Nasrullah bertanya kepada saksi Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin mengenai kehadiran pihak lain dalam pelatihan yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN). Dalam kegiatan tersebut, KPU hadir memberikan materi.
Tim BPN pun menanyakan, materi apa yang disampaikan oleh KPU.
Advertisement
"Memberi materi, yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola KPU terkait dengan pemilu," kata saksi Anas dalam sidang Pilpres MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
"Mengapa hadirkan KPU dan Bawaslu, apakah menempatkan sebagai bagian dari saksi 01," tanya Nasrullah?
Anas mengatakan, pihaknya mengundang KPU dalam rangka memberikan penjelasan seperti apa pelaksanaan pemilu, desain, aturan, dan pandangan mengenai hal hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Di mana letak tahapan tahapan yang rumit dan perlu diwaspadai bersama agar tidak terjadi keributan agar tidak terjadi kecurangan. Itu yang ingin kami dalami dari para narsum," kata dia.
Anas menjelaskan, pihaknya juga mengundang LSM secara khusus untuk berbicara anatomi kerusuhan.
"Sekali lagi , tolong dipahami kami ingin dalami itu agar berbagai modus kecurangan itu itu bisa diantisipasi dan sehingga pemilu 2019 tidak terjadi kecurangan seperti modus yang disampaikan narasumber," kata dia.
"Apakah setelah memberi materi mereka pulang?" tanya Nasrullah.
"Setahu saya langsung pulang." jawab Anas.
KPU pun menyampaikan keberatan mengenai pertanyaan Nasrullah tersebut dan menyatakan selalu hadir diundang pihak manapun, termasuk BPN Prabowo-Sandiaga.