Liputan6.com, Jakarta Permohonan penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko terkait tuduhan kepemilikan senjata api ilegal, telah dilkabulkan oleh Polri. Sebelumnya, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan sejak Mei 2019 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Berkaitan dengan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, ketum GM FKPPI pun angkat bicara.
Shandy Mandela Simanjuntak, selaku Ketua Umum Generasi Muda FKPPI, menyatakan bahwa GM FKPPI mengapresiasi seluruh proses serta tindakan yang dilakukan oleh jajaran Panglima TNI, Menko Kemaritiman, dan juga Kapolri.
Generasi Muda FKPPI sendiri, merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang termasuk dalam keluarga besar TNI-Polri.
"Panglima TNI selaku pembina seluruh keluarga besar TNI, pastinya memiliki ikatan moral dengan para senior, yakni Purnawirawan TNI, kami mengapresiasi pertimbangan Panglima TNI yang mengajukan permohonan penangguhan berdasarkan aspek hukum (dan) rekam jejak Mayjen (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI, maupun setelah beliau berstatus Purnawirawan," ujar Shandy.
Selain itu, Ketum GM FKPPI ini juga mengapresiasi tindakan Menko Kemaritiman yang telah bersedia mengajukan permohonan penangguhan. Menurut Shandy, Panglima TNI dan Menko Kemaritiman telah memperlihatkan bentuk jiwa korsa TNI yang kuat.
Di mana tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk loyalitas, kepedulian, dan solidaritas tertinggi kepada sesama rekan TNI, baik dalam status aktif maupun status Purnawirawan.
Apresiasi Kinerja Polri
GM FKPPI juga mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim atas proses hukum yang dijalankan secara terbuka dan adil sesuai degan amanat undang-undang.
Apalagi proses hukum tersebut dijalankan di tengah ketidaknyamanan Polri dalam menangani kasus yang melibatkan pensiunan atau Purnawirawan TNI. Namun, Polri telah membuktikan bahwa setiap orang bisa mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.
GM FKPPI melakukan apresiasi tersebut terkait dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Soenarko. Menurut mereka, tindakan pihak penyidik dalam proses pemeriksaan, dinilai cukup kooperatif.
Itu karena, pihak penyidik melakukannya berdasarkan penilaian subjektif dan objektif.
GM FKPPI merasa yakin bahwa langkah-langkah yang diambil, telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mereka juga melakukan dukungan penuh terhadap langkah-langkah positif yang dilakukan oleh TNI-Polri aktif maupun Purnawirawan.
Langkah positif yang dimaksud, adalah untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan antara TNI dan Polri. Termasuk di dalamnya, langkah untuk menegakkan dan menguatkan komitmen sinegritas serta kerja sama yang terjalin di antara keduanya.
Sejalan dengan kerangka negara berbasis hukum, Shandy mengatakan bahwa proses hukum terkait status tersangka Mayjen (Purn) Soenarko, akan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami berharap semua pihak tetap mengedepankan penegakan hukum positif secara adil dan mempercayakan para penegak hukum untuk menjalankan setiap proses hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang," ungkapnya.
"Kami selaku Generasi Muda FKPPI juga senantiasa meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia secara bersama-sama," tutup Shandy.
Reporter:
Rahma Wulan Mei Anjaeni
Universitas Pendidikan Indonesia
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement