1 Tewas dan 5 Terluka dalam Penyerangan Penjaga Lahan Kosong di Bekasi

Korban tewas akibat luka tembak di perutnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2019, 14:42 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok orang tak dikenal menyerang enam orang penjaga lahan kosong di samping Apartemen Metro Galaxy Park, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat 21 Juni malam. Satu orang tewas dan lima lainnya terluka dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto membenarkan insiden tersebut. Kepolisian kini tengah mengusut kasus tersebut.

"Masih penyelidikan dan (polisi) sedang memburu pelaku," kata Indarto di Bekasi, Minggu, (23/6/2019).

Dilansir Antara, korban bernama Dani (46) tewas akibat luka tembak di perutnya. Sementara lima korban lainnya yang terluka masing-masing berinisial DY (luka tembak di paha kiri), HK (luka bacok di lengan), T (luka lecet di perut), S (luka robek di tangan kanan), dan H (luka robek di kaki dan dagu).

Menurut Indarto, peristiwa bermula ketika enam korban berada di dalam lahan kosong tersebut pada pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba sekelompok orang menggunakan tiga unit mobil masuk ke lokasi. Terjadilah keributan dan penembakan.

"Ada sekitar 20 orang datang ke sana, cekcok langsung diserang," kata Indarto.

Indarto tak menyebut alasan percekcokan sampai terjadi duel maut tak seimbang itu. Menurut dia, selain terdapat korban tewas dan luka-luka, tiga unit sepeda motor milik korban juga dibakar oleh sekelompok penyerang tersebut.

"Ada selongsong peluru juga yang ditemukan di lokasi kejadian," ucap Kapolres Bekasi Kota itu.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Lahan Sengketa

Kuasa hukum korban, Budiyono mengatakan, keenam orang yang diserang itu merupakan penjaga lahan sengketa yang diminta oleh Acam bin Mendung selaku pihak yang bersengketa.

"Satu meninggal, lima korban luka dilarikan ke RSUD Kota Bekasi. Hingga Sabtu malam, tinggal satu orang yang masih dalam perawatan, lainnya sudah pulang dan juga sudah diperiksa penyidik," kata Budiyono.

Dia menjelaskan, keenam korban disuruh menjaga tanah seluas 1.700 meter persegi oleh Acam bin Mendung, ahli waris dari Zaelani Hamid. Yang bersangkutan tengah bersengketa dengan sebuah perusahaan properti dan seorang ahli waris lainnya.

"Acam sekarang posisinya ditahan atas laporan pengembang dengan tuduhan penipuan sampai pemalsuan," kata Budiyono.

Budiyono meminta polisi serius menangani kasus penyerangan maut tersebut. Apalagi ada penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

"Ranah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya