600 Polisi Dikerahkan saat MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan dibacakan Hakim MK pada 28 Juni.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2019, 20:52 WIB
Personil Brimob berjalan melintasi halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Pemilu 2019 pada, Jumat (14/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerjunkan 600 personel untuk mengatur arus lalu lintas di kawasan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan hasil putusan sidang sengketa Pemilu 2019. Rencananya, putusan akan dibacakan Hakim Konstitusi pada 28 Juni.

"Untuk menangani rekayasa lalu lintas di depan Gedung MK, kurang lebih 600 personel," ujar Direktur Lantas PMJ, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/6/2019).

Yusuf menuturkan, pihaknya telah membuat rencana rekayasa lalu lintas tersebut. Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitar patung kuda, Jakarta Pusat, dekat Gedung MK akan kembali ditutup. Pihaknya mengantisipasi adanya aksi massa yang datang.

"Karena center-nya adalah Jalan Medan Merdeka Barat dan berdekatan dengan istana, sehingga ada beberapa ruas jalan yang akan kita alihkan kalau ada pergerakan massa. Aksi massa ada disana kita alihkan. Medan merdeka barat yang dari Thamrin kita belokkan ke kiri Budi Mulya, maupun belok ke kanan Medan Merdeka Selatan," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bersifat Situasional

Kemudian, Jalan Medan Merdeka Utara yang menuju ke depan Istana Negara kemungkinan kemungkinan kemballi akan ditutup saat hari pembacaan putusan. Meski demikian, semua hal tersebut masih bersifat situasional dengan melihat kondisi di lapangan nanti. Jika diperlukan, maka penutupan jalan akan diterapkan.

"Termasuk juga yang di depan Istana, kita tutup juga di simpang Harmoni, kemudian dari Harmoni kita belokkan ke Juanda maupun yang Jalan Veteran. Ini sudah kita buat ya (rekayasa lalu lintasnya). Tapi nanti kita melihat eskalasi apakah kegiatan itu perlu dilakukan atau tidak," tandasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya