Liputan6.com, Jakarta JPU KPK menuntut hukuman penjara 8 tahun kepada mantan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. JPU juga menuntut pencabutan hak politik Taufik. Taufik didakwa menerima Fee dari pembahasan dana alokasi khusus (DAK) 2 kabupaten di Jawa Tengah.
VIDEO: JPU Tuntut Hak Politik Mantan Wakil Ketua DPR Dicabut
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada mantan wakil ketua DPR Kurniawan terkait suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah di Jawa Tengah.
diperbarui 24 Jun 2019, 15:13 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Program Strategis ISEI Dukung Program Asta Cita Pemerintah
BPBD Bali: Angin Puting Beliung di Tabanan Robohkan Rumah dan Tempat Suci
WHO: Butuh Rp163 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza yang Hancur Akibat Konflik Israel-Hamas
Paha Ayam Dibandingkan Paha Perempuan, Kamu Tergoda yang Mana?
Anak-anak Pangeran Harry dan Kate Middleton Transisi ke Sekolah Baru, George Mulai Masuki Usia Remaja
HUT ke-65, MKGR Tegaskan Dukungan ke Ketum Golkar dan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Gempa Hari Ini Saat Akhir Pekan Sabtu 18 Januari 2025: Dua Kali Getarkan Indonesia
VIDEO: Pria Bersajam Sandera Keluarga di Masjid Magelang, Salat Jumat Dipindah ke Musala
Pasca Anggotanya Ditembak, Kaops Satgas Damai Cartenz: Keselamatan Masyarakat Papua Jadi Prioritas
FFSS 2025 Siap Digelar, Pertemukan Para Pemain Top Free Fire
Link Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan 19 Januari 2025
Menteri PU Pastikan Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA