Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta, Meli Budiastuti menyatakan, proses penempatan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) KS Tubun tengah berlangsung. Targetnya, pengundian akan dilangsungkan pada Agustus 2019.
"Pengundian, langsung serah terima kunci. Sosialisasi sudah," jelas Meli saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Pengundian yang dimaksud adalah untuk sejumlah unit kepada pendaftar yang sudah terverifikasi berkasnya.
"Para pemohon kan kita lakukan verifikasi ke Dukcapil dan BPRD mengenai persyaratan-persyaratannya itu, apakah dia memiliki rumah, apa dia memiliki kendaraan roda empat, dan sebagainya," jelas Meli.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses penyesuaian jadwal dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meresmikan rusunawa tersebut.
Peresmian akan dilakukan bersama dengan 12 rusun lainnya. Total di KS Tubun sendiri mencapai 524 unit, sedangkan total unit secara keseluruhan ada 9.430 unit.
"Ada 9.430, itu jumlah hunian yang siap untuk ditempati," tuturnya.
Terkait dengan tarif, Meli menyebut bahwa hal itu sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018, dimana masyarakat umum berpenghasilan Rp 2,5-4,5 juta per-bulan akan dibebankan tarif Rp 765 ribu di luar tagihan listrik dan air.
Dia menyampaikan, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah membangun sekitar 10 rusun lagi. Sejumlah warga Rusun Penjaringan, Jakarta Utara juga akan direlokasi ke Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ada revitalisasi dari Penjaringan. Kan Penjaringan mau direvitalisasi terhadap 10 blok bangunan lama. Warga yang terkena revitalisasi ini sekitar 600 KK akan direlokasi ke rusunawa Rawa Buaya," dia mengakhiri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Relokasi Rusun Penjaringan
Sementara itu, revitalisasi terhadap 10 blok bangunan lama Rusun Penjaringan, Jakarta Utara mengakibatkan penghuninya harus direlokasi. Rencananya, mereka akan dipindah sementara ke Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Meli Budiastuti menjelaskan, total ada 600 keluarga yang akan direlokasi.
"Sudah disosilisasikan, sudah didata, dan sudah dilakukan verifikasi. Mereka (warga pindahan) paling lambat tanggal 7 Juli sudah ke Rusunawa Rawa Buaya," ujar Meli.
"Proses sosiliasi sudah, pengundian sudah ada, sekarang sudah bertahap pindah ke Rawa Buaya," lanjut dia.
Meli mengatakan, masyarakat terprogram (relokasi) dibebankan tarif Rp 505 ribu di luar tagihan listrik dan air. Kemudian, selain akan digunakan untuk relokasi warga Rusun Penjaringan, masyarakat umum tetap dibebaskan untuk menghuni Rusun Rawa Buaya.
Berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 29 Tahun 2019, masyarakat umum berpenghasilan Rp 2,5-4,5 juta per-bulan akan dibebankan tarif Rp 765 ribu diluar tagihan listrik dan air.
Advertisement