Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan murah atau low cost carrier (LCC). Hal ini untuk merespons harapan masyarakat akan harga tiket yang terjangkau.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan, sejauh ini tiket pesawat yang dijual maskapainya sudah murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
"Saya rasa mungkin imbauan itu sebetulnya bukan ke kami. Kami sudah murah kok. Harga kami masih yang paling terjangkau," kata dia, di Jakarta, Senin (24/6).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan rata-rata harga tiket atau avarage fare AirAsia mengalami penurunan pada kuartal pertama tahun ini. Dia menyebut, ada penurunan 3 persen avarage fare kuartal pertama 2019 jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2018.
Pada kuartal pertama 2018, urai Dendy, average fare AirAsia Indonesia tercatat sebesar Rp 580.499. Saat ini, di periode yang sama average fare turun menjadi Rp 563.095.
"Selalu kami katakan, kami tidak turunkan pun selama ini harga kami selalu yang terjangkau. Jadi sebelum diminta untuk turunkan pun kami sudah turunkan," jelas dia.
Dendy mengatakan pihaknya tidak akan melanggar tarif batas atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBB) yang dipatok Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan demikian, jika ada rute yang dinilai masih perlu diturunkan, dia mengaku siap menaati.
"Tapi kalau nanti ada surat, kami akan bertanggung jawab, mana rute AirAsia yang kami terbangi yang dianggap kemahalan yang mana. Tapi saya rasa masyarakat sudah lebih pintar. Kan imbauan pemerintah tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Undang Maskapai Asing Jadi Jurus Terakhir Turunkan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah Jokowi-JK mengambil kebijakan baru untuk mengatasi persoalan mahalnya harga tiket pesawat dengan menurunkan tarif tiket bagi maskapai penerbangan bertarif rendah atau LCC seperti Lion Air dan Citilink khusus domestik. Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan domestik sebesar 12-16 persen,
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga sempat mencetuskan rencana untuk mengundang maskapai asing untuk terbang di langit Indonesia agar harga tiket pesawat dapat ditekan. Lalu bagaimana kelanjutan rencana tersebut?
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan segala upaya agar harga tiket pesawat mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa mengandalkan maskapai asing.
"Jangan menganggap kita bikin begitu saja tapi dicoba dulu dalam negerinya apa yang bisa dilakukan. Kalau tidak bisa membuat situasi efisien, baru cari jalan lain," ujar Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Menko Darmin melanjutkan, saat ini memang ada banyak penyebab harga tiket pesawat tak kunjung turun. Salah satunya, maskapai harus menutup biaya operasional yang dinilai membengkak sehingga menaikkan harga tiket pesawat menjadi pilihan.
"Begini, memang efisensi harus dilakukan, efisiensi industri kita ada yang unsurnya internal maskapai penerbangan ada juga unsurnya eksternal buat dia seperti soal Angkasa Pura. Jadi efisensi perlu ditempuh tapi bukan hanya sama Garuda," jelasnya.
Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, pemerintah akan terus mengupayakan agar masyarakat mendapat pelayanan yang baik dengan harga angkutan udara yang memadai serta terjangkau. Untuk mewujudkan hal ini maka dibutuhkan langkah-langkah strategis.
"Jangan kalian harapkan persoalan ini akan selesai dengan dilakukan satu, dua, tiga kita akan dorong efisiensi sehingga masyarakat ada kesempatan dapat pelayanan angkutan udara yang murah," tandasnya.
Advertisement
Jual Lewat Online, Harga Tiket Pesawat Dinilai Sesuai Panduan Maskapai
Mahalnya harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi masalah bergulir yang terus diatasi pemerintah hingga kini.
Dampaknya pun tak main-main, industri pariwisata hingga restoran tercatat menurun imbas tingginya harga tiket pesawat.
Selain itu, intervensi oleh kompetitor kepada agen perjalanan daring atau yang biasa disebut online travel agent (OTA) dinilai telah menciptakan kultur yang tak sehat di industri penerbangan.
Seperti diketahui, pada Februari 2019 silam, AirAsia sempat mengalami indikasi hilang dari dua aplikasi OTA dalam negeri yakni Traveloka dan Tiket.com.
Berbincang dengan Liputan6.com, Head of PR Blibli.com, Yolanda Nainggolan menuturkan, harga tiket pesawat di aplikasi online tentu akan mengikuti pihak maskapai.
Sementara itu, untuk pemotongan harga tiket pesawat sendiri, itu diberikan sebagai stimulasi untuk mendorong lebih banyak orang menggunakan OTA tertentu.
"Harga tiket di platform online itu menuruti panduan yang diberikan oleh maskapai. Jadi pada umumnya, biro perjalanan dan platform online bermanfaat bagi konsumen karena mereka kerap mengeluarkan diskon," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (20/6/2019).
Yolanda melanjutkan, untuk solusi sendiri kepada pemerintah, pihaknya mengaku tidak dalam kewenangan berpendapat bagi mekanisme harga tiket pesawat di pasar. Menurut dia, biro perjalanan online hanya bertugas sebagai penyalur pembelian tiket semata.
"Blibli.com berperan sebagai penyalur tiket yang disediakan oleh maskapai. Oleh, karena itu, tidak dalam kapasitas dan ranah kami untuk berkomentar tentang pengaturan pemerintah terhadap harga tiket maskapai," tegas dia.
Sebelumnya Blibli telah akuisisi situs online travel tiket.com pada 12 Juni 2017. Akuisisi ini dilakukan untuk memperbesar bisnis Blibli.com.
Pemerintah Jangan Sembrono Izinkan Maskapai Asing Terbangi Rute Domestik
Pemerintah kini tengah mempertimbangkan rencana mengundang maskapai asing untuk beroperasi di rute domestik Indonesia. Usulan ini dimunculkan guna menurunkan harga tiket pesawat yang melambung sejak awal tahun ini.
Namun begitu, Wakil Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansyah coba mengingatkan pemerintah agar jangan terlalu sembrono membuka pintu bagi maskapai asing masuk ke Tanah Air.
"Harus diliat dulu regulasinya. Kalau terlalu bebas saya kurang setuju juga karena menyangkut kedaulatan dirgantara kita. Aspeknya banyak, jadi harus dibahas satu-satu," ujar dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis Kamis (20/6/2019).
Dia pun berpendapat, usulan masuknya maskapai asing tersebut tidak akan serta merta menurunkan harga tiket pesawat saat ini. "Belum tentu," tegasnya singkat.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan pada 15 Mei 2019 lalu memang telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam lampiran peraturan tersebut, Tarif Batas Atas (TBA) hingga Tarif Batas Bawah (TBB) sudah mengalami perubahan rata-rata antara 12-16 persen.
Tapi, Budijanto menyatakan, regulasi itu bukan berarti telah menyelesaikan perkara harga tiket, sebab masih banyak komponen penunjang operasi maskapai lain yang harus diperbaiki.
"Mekanismenya memang sudah diatur oleh pemerintah melalui TBB dan TBA. Hanya menurut saya memang masih banyak komponen penunjang operation airlines yang harus dibenahi oleh airlines, seperti PPN, avtur, dan lain-lain," tuturnya.
Advertisement