Menunggu Lampu Merah di Tempat Teduh, Dendanya Rp400 Ribuan

Salah satu risiko yang dihadapi oleh pengguna sepeda motor adalah cuaca. Terik matahari yang menyengat cukup menyiksa saat menunggu lampu merah berubah ke hijau.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2019, 16:02 WIB
Pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas di perempatan lampu merah kawasan Gondangdia, Jakarta, Senin (29/4/2019). Rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas menyebabkan para pengendara nekat melawan arus. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Hanoi - Salah satu risiko yang dihadapi oleh pengguna sepeda motor adalah cuaca. Terik matahari yang menyengat cukup menyiksa saat menunggu lampu merah berubah ke hijau.

 

Nah, biasanya para pemotor akan menyiasatinya dengan berhenti di tempat yang teduh. Meski jaraknya cukup jauh dari stop line.

Di Indonesia, pemandangan seperti ini kerap terlihat bukan? Di negara lain mungkin juga iya. Tapi jika di Vietnam, Anda jangan pernah melakukan ini ya.

Sebab, dilansir Zing, perilaku tersebut bisa menghambat lalu lintas. Buntutnya, pemotor bisa didenda.

Untuk pemotor bisa didenda VND 100.000-200.000 atau Rp 60.000-121.000 (Kurs VND 1 = Rp 0.608). Sedangkan untuk mobil dendanya mencapai VND 600.000-800.000 atau Rp 364.000-486.000.

Sumber: Otosia.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Cara Menunggu Lampu Merah yang Bikin Sehat dan Kuat

Angkat beban di lampu merah (Instagram.com/ @badmendrivers)

Durasi waktu menunggu berubahnya lampu merah ke lampu hijau bisa mencapai 100 detik. Durasi yang panjang ini terkadang membuat pengendara bosan dan terkesan buang-buang waktu.

Namun, hal unik dilakukan pria yang tak diketahui identitasnya ini agar menunggu lampu hijau menyala menjadi lebih bermanfaat.

 

 
 

 

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @badmendrivers, tampak pria pengendara skutik itu mengangkat dumbel di tangan kanan dan kirinya.

Selain tak lagi membosankan, menunggu lampu merah kini menjadi lebih sehat dan bermanfaat. Tertarik mencobanya?

Sumber: Otosia.com

 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya