Liputan6.com, Banjarnegara - Top 3 Berita Hari Ini, seperti apa rupa Dataran Tinggi Dieng di Banjarnegara kala suhu menyentuh minus 9 derajat Celsius? Memutih dan membeku.
Bukan hanya daun dan rerumputan hijau yang tertutup salju, lahan pertanian berupa sayuran dan kentang milik warga di Dataran Tinggi Dieng juga ikut rusak dan terancam gagal panen.
Advertisement
Menurut Kepala UPT Dieng Aryadi Darwanto, sepekan terakhir ini memang suhu di Dieng turun ke suhu kurang dari nol derajat. Namun, Senin pagi, 24 Juni kemarin dikatakan memang menyentuh angkah terendah.
Sementara itu, hukuman cambuk kini membayang-bayangi mereka yang tepergok main gim Player Unknown Battleground (PUBG) di Aceh.
Menurut Kepala DSI Kota Langsa, Ibrahim Latif, hukuman cambuk diberlakukan apabila PUBG dan sejenisnya masuk dalam kategori perjudian.
Lantas, bagaimana pendapat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengenai hal ini?
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:
1. Dieng Membeku, Suhu Anjlok Minus 9 Derajat Celsius
Suhu kembali anjlok ke suhu minus sembilan derajat Celsius. Embun es Dieng pun muncul lebih tebal dan luas, pada Senin pagi, 24 Juni 2019.
Kini embun es tak hanya tampak di rerumputan. Embun es sudah berdampak ke tanaman kentang dan sayuran lain.
Suhu minus sembilan derajat Celsius tercatat di kompleks Candi Arjuna Dieng. Di dalam ruangan rumah warga di Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, suhu di dalam ruangan mencapai minus satu derajat Celsius.
2. 2 Opsi untuk Polres Pare-Pare Terkait Dugaan Suap Proyek DAK Rp 40 M
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel memberikan dua pilihan kepada penyidik Polres Pare-Pare terkait penanganan kasus dugaan suap proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan dua pilihan tersebut, yakni mengalihkan penanganan kasus dugaan suap DAK tersebut ke pihaknya jika ada hambatan atau melanjutkan penanganannya jika memang merasa mampu tapi tetap diberikan target penyelesaian.
Dia mengatakan pemanggilan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pare-Pare ke Polda Sulsel bertujuan untuk mengklarifikasi sejauh mana penanganan kasus dugaan suap DAK sebesar Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare tersebut.
3. Bayang-Bayang Hukum Cambuk bagi Pemain PUBG di Aceh
Rencana Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa ingin menerapkan uqubat (hukuman) cambuk bagi pemain gim Player Unknown Battleground (PUBG) dan sejenisnya santer baru-baru ini. Lantas, bagaimana pendapat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengenai hal ini?
Sebelum ke pokok pembahasan, perlu diketahui bahwa hukum cambuk di Serambi Makkah memiliki keterkaitan historis dengan ruang yang diberi pemerintah pusat usai pemberontakan DI/TII yang diinisiasi oleh Daud Beureueuh.
Setelah pemberontakan diredam, Aceh diberi otonomi di bidang agama, pendidikan, dan adat istiadat. Seiring waktu, sejumlah beleid untuk mendukung penegakan syariat dibuat dan diterapkan di provinsi paling barat itu.