Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III, Langkat, Sumatera Utara, dan Rutan kelas II B Siak Sri Indrapura, Siak, Riau yang berujung pada pembakaran oleh narapidana. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardian pun meminta pucuk pimpinan Kementerian Hukum dan HAM seperti Dirjen PAS pun diminta mengundurkan diri dari jabatannya.
Dia menilai, kerusuhanlapas dan rutan disebabkan kurangnya pengawasan dan keamanan di dalamnya.
Advertisement
Oleh karena itu, pembenahan jajaran lapas dan rutan harus dilakukan. Salah satunya dengan mengganti Direktur Kemanan dan Ketertiban Ditjen PAS Lilik Sujandi hingga Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
"Bila hulunya dibenahi, hilirnya pasti akan baik. Tak ada lagi kericuhan yang menyebabkan pembakaran rutan maupun lapas," tutur Trubus dalam keterangannya, Selasa (25/6/2019).
Menurut dia, setiap permasalahan yang terjadi di lapas atau rutan akan selalu ditimpakan sepenuhnya kepada kalapas atau karutan. Sementara yang juga dibutuhkan adalah upaya pembenahan menyeluruh.
"Pucuk tertinggi yang seharusnya mengambil sikap atas gagalnya masalah ini," Trubus menandaskan soal kerusuhan.
Kerusuhan di Siak
Sebelumnya, ratusan narapidana membakar rumah tahanan (rutan) Kabupaten Siak, Riau, Rabu 11 Mei 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Rutan yang dihuni sekitar 648 narapidana itu ludes dilahap si jago merah.
Napi diduga mengamuk dan menyerang para sipir yang berjaga. Usai kejadian, tim personel Polres Siak dibantu anggota Kodim 0303 Bengkalis melakukan penjagaan ketat di lokasi kejadian.
Tidak lama, kejadian serupa terjadi di Lapas Klas III Narkotika, Langkat, Sumut, pada Kamis 16 Mei 2019 yang juga mengakibatkan ratusan narapidana melarikan diri. Bukan hanya melalukan perusakan, mereka juga membakar sejumlah kendaraan bermotor.
Advertisement