Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pihaknya sudah bekerja efisien dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDP). Karenanya, dia mengimbau agar orangtua murid tidak antre pendaftaran sejak Subuh.
"Yang kami anjurkan kepada orangtua bahwa mulainya (pendaftaran) pukul 08.00 WIB. Jadi, disarankan tidak perlu menunggu dari Subuh, toh verifikasinya bisa dilakukan secara efisien. Insyaallah tidak ada masalah," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Anies Baswedan mengaku ingin memberi kepastian kepada orangtua siswa. Menurut dia, sistem zonasi PPDB ini akan mempermudah siswa untuk mendapatkan sekolah.
Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan mutu pendidikan setiap sekolah di Jakarta.
"Dengan begitu orangtua punya kepastian, masyarakat punya kepastian, anak-anak yang sedang sekolah pun tahu, tahun depan saya mau ke mana, karena sistemnya stabil. Jadi, anak sudah kelas 5, kelas 6 SD sudah tahu mau ke SMP mana, karena aturannya dia tahu," tutur Anies Baswedan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pentingkan Luar Zonasi
Anies menambahkan, sistem zonasi di DKI Jakarta juga tetap menerima calon siswa baru dari luar DKI Jakarta. Namun, sistem ini tetap mementingkan siswa yang berada di lingkup zonasi kelurahan.
"Kita memiliki pola untuk SD, SMP, SMA. Jadi PPDB untuk jalur SD, itu zonasi itu basis kelurahan 70 persen, basis provinsi 25 persen, lalu luar DKI 5 persen. Kemudian SMP-SMA, zonasi kita ini basisnya kelurahan 60 persen, kemudian 30 pesan dari luar kelurahan itu, dan dari luar DKI itu 5 persen, lalu jalur prestasi 5 persen," jelas dia.
"Lalu untuk SMK di sini itu praktis, tidak ada jalur zonasi. Sembilan puluh persen itu siapa saja bisa daftar. Lima persen prestasi, 5 persen luar DKI. Itu yang kita lakukan di Jakarta, dan ini menjaga kontinuitas dari rekrutmen siswa dari tahun ke tahun," dia mengakhiri.
Advertisement