JK Yakin Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK Berjalan Aman

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengimbau pendukungnya agar tidak mendatangi MK saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2019, 16:14 WIB
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin, sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019 berjalan aman. Dia yakin massa pendukung pasang calon presiden-wakil presiden 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menggelar aksi.

"Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa, tapi yang Anda tahu ya 21-22 Mei itu, kalau dulu tidak ada, jadi aman aman saja. Tapi saya yakin juga besok lusa ini akan aman-aman saja. Lagian sudah capek semua ," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengimbau pendukungnya agar tidak mendatangi MK. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tidak bisa melarang massa datang ke MK karena melanggar hak konstitusional warga negara.

"Imbauan Prabowo sudah berulang, di sisi lain masyarakat punya hak konstitusional punya pandangan, masyarakat kita tak ingin dikendalikan pihak tertentu, hak dasar saya pikir," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin 24 Juni 2019.

Dahnil menegaskan, BPN berharap tidak ada pengerahan massa. Dia meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga mengirimkan doa dan informasi melalui media kepada hakim MK.

"Kita kawal kita doakan keputusan keputusan itu ya agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator, mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif itu yang kami harapkan," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Aksi Massa PA 212

Polisi berjaga menjelang sidang perdana MK Pemilu 2019 di halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, (14/6/2019). Sekitar 30 ribu pesonil gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, massa Persaudaraan Alumni 212 berencana memobilisasi massa saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 27 Juni 2019. 

Menko Polhukam Wiranto pun mengatakan, akan bertindak tegas bila ada yang melakukan kerusuhan saat aksi berlangsung.

"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggung jawab siapa," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Wiranto mengatakan para pemimpin seperti Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah memberikan imbauan untuk tidak turun ke jalan. Serta menerima semua putusan MK.

"Yang diperjuangkan apa, tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi tatkala yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apapun keputusan itu," ungkapnya.

Dia mengatakan, negara tidak bisa main-main jika berkaitan dengan keamananan nasional. Kata Wiranto, kebebasan tidak boleh mengganggu keamanan nasional.

"Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati ya kita tinggal menindak aja kok siapa tokohnya itu siapa," ucapnya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya