Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa 25 Juni 2019, telah dipindahkan dari rumah sakit milik Pemkot Surabaya, RSUD dr Soewandhi ke rumah sakit Pemprov Jatim, RSUD dr Soetomo.
"Saya mohon maaf tidak membalas semua pertanyaan kawan-kawan wartawan, satu persatu, namun kabar jika Ibu dipindahkan itu benar, sekira pukul 19.00 lebih," turut Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser di halaman RSUD dr Soetomo Surabaya, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga
Advertisement
Fikser menyampaikan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan soal kenapa dan bagaimana penanganan Wali Kota Risma.
"Untuk konfirmasi lebih lanjut, kenapa dan penangannya seperti apa, kami besok akan melakukan presscon bersama dokter yang menangani," kata Fikser.
Namun secara umum, Fikser mengatakan jika Wali Kota Risma masih dalam kondisi stabil seperti saat di RSUD dr Soewandhi.
"Beliau dirawat di lantai 2 gedung ini, tapi apakah itu ruang ICU atau bukan, kami belum tahu, karena memang belum bisa masuk," Fikser menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini: