Jarwo Kwat Tawarkan Bantuan Hukum untuk Pelawak Qomar

Pelawak Qomar dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 26 Jun 2019, 12:00 WIB
(Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tertangkapnya Pelawak Qomar cukup menyita perhatian masyarakat. Nurul Qomar ditangkap Polres Brebes karena dugaan kasus pemalsuan ijazah.

Jarwo Kwat, selaku Ketua Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) angkat bicara mengenai kabar tertangkapnya pentolan grup lawak Empat Sekawan tersebut.

Kabar penangkapan pelawak Qomar cukup mengejutkan Jarwo Kwat dan anggota PASKI lainnya. Saat ini pihaknya tengah mencari tahu kebenaran berita tertangkapnya pelawak Qomar.

"Ada kabarnya yang kurang enak ya, kita kaget. Ini lagi menunggu kepastian dari sekjen, saya kan Ketum PASKI, jadi mengecek dulu," kata Jarwo Kwat dihubungi pada Selasa (25/6/2019).


Pendampingan Hukum

(Nurwahyunan/bintang.com)

Lebih lanjut, PASKI menyatakan siap menyediakan pendampingan hukum untuk Nurul Qomar. Dengan catatan, Nurul Qomar sendiri bersedia disampingi oleh divisi advokasi PASKI.

"Kami sebagai PASKI menawarkan pendampingan hukum, kami kan punya divisi advokasi, nanti kalau misalnya pihak Haji Qomar bersedia, kami dampingi," lanjutnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya