Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian tak memberikan izin aksi massa bertema 'Tahlil Akbar 266' di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, yang akan berlangsung pada hari ini sekitar pukul 08.00 WIB. Meskipun polisi telah memiliki surat pemberitahuan akan adanya aksi tersebut.
"Surat pemberitahuan sudah masuk, lalu kita komunikasikan dengan menanyakan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya. Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).
Advertisement
Selain itu, polisi juga melarang aksi Halalbihalal Akbar 212 yang rencananya diselenggarakan pada Senin hingga Jumat (28/6/2019) mendatang. Surat izin untuk aksi massa itu juga tak dikeluarkan Polda Metro Jaya.
"Kita sudah sampaikan untuk Halalbihalal sebaiknya dilaksanakan di gedung, di rumah atau di tempat yang lebih bagus lah," kata Argo.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Massa Sudah Berkumpul
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 menggelar Tahlil Akbar 266 menjelang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Saat ini massa sudah berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan mereka tidak mengantongi izin.
"Enggak tahu saya, tanya massa dong. Polisi tidak mengeluarkan izin aksi," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Menurut penelusurannya, massa datang dari pelbagai penjuru di luar Jakarta, seperti Banten, Tangerang, Depok, Bekasi, juga Jawa Barat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan mereka untuk menjaga kondusifitas agar ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement