Moeldoko: Ada Kelompok yang Tak Ingin Jokowi dan Prabowo Bertemu

Moeldoko menduga kelompok-kelompok yang tak menginginkan rekonsiliasi tersebut memiliki agenda dan kepentingan lain.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Jun 2019, 14:02 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko saat di wawancarai KLY di Jakarta, Rabu (16/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan ada kelompok yang tak ingin capres petahana Jokowi dan rivalnya Prabowo Subianto melakukan upaya rekonsiliasi.

Moeldoko mengatakan kelompok yang tak setuju tersebut memaksakan diri untuk turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Kamis besok.

"Kita mensinyalir ya, ada bahwa proses menuju rekonsiliasi berjalan dengan baik. Tapi ada kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima itu. Tidak bisa menerima itu. Masih memaksakan diri untuk turun ke jalan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Moeldoko menduga kelompok-kelompok yang tak menginginkan rekonsiliasi tersebut memiliki agenda dan kepentingan lain. Dia mengaku telah memetakan kelompok-kelompok tersebut. 

"Mungkin punya agenda lain. Kita sudah tahu itu, siapa-siapa sudah tahu. Kelompok mana saja sudah kami petakan. Mapping semuanya," ujar Moeldoko.

Kendai begitu, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu enggan menyebut identitas kelompok tersebut. Moeldoko mengingatkan ada konsekuensi hukuman jika kelompok tersebut melanggar aturan dan tidak patuh.

"Siapapun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkis," ucap dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Ormas Gelar aksi di MK

Personel Brimob berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (25/6/2019). Jelang sidang pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6), sekitar 47.000 personel keamanan gabungan akan disiagakan di Ibu Kota DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, ada 10 elemen masyarakat yang menggelar aksi di sekitar Monas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, massa aksi tidak diizinkan menggelar demonstrasi di sekitar maupun depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Massa hanya diperbolehkan menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitar Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Dedi juga menuturkan, situasi di MK saat ini terbilang kondusif. Meskipun begitu, aparat keamanan sudah disiagakan.

"Aparat keamanan sudah melaksanakan on the spot di masing-masing sesuai zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab dimana dia akan melaksanakan pengamanan," ucap Dedi.

Ia pun menegaskan bahwa personel keamanan yang langsung berhadapan dengan massa tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya