Menristekdikti: Akreditasi Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia

Menurut Menristekdikti M Nasir, akreditasi memiliki peran sangat penting dalam mengurangi biaya perdagangan dan kegiatan bisnis.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 26 Jun 2019, 14:14 WIB
Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir saat melakukan kunjungan ke Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, sebuah produk tidak akan mampu bersaing secara global bila tidak dilengkapi standardisasi dan akreditasi.

“Barang itu baik kalau sudah ada pengakuan. Pengakuan dari suatu lembaga akreditasi akan menambah nilai produk," ujar Menristekdikti Nasir saat membuka Temu Nasional Pemangku Kepentingan Bidang Akreditasi di Auditorium BPPT lantai 3, Thamrin, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, akreditasi memiliki peran sangat penting dalam mengurangi biaya perdagangan dan kegiatan bisnis, meningkatkan transfer teknologi, serta meningkatkan investasi.

“Jaminan akreditasi memungkinkan pelaku bisnis untuk berintegrasi ke dalam rantai pasok global, dengan membuktikan mutu produk melalui bahasa teknis yang dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antar mitra bisnis,” lanjutnya.

Menristekdikti Nasir menjelaskan, kesadaran masyarakat terhadap produk yang telah distandarisasi masih rendah. Hal ini disebabkan edukasi terhadap masyarakat tentang produk berstandarisasi belum optimal.

Misalnya, produk sate ayam yang dikemas dengan baik mampu bertahan 4 bulan, sehingga akan meningkatkan nilai tambah produk. Begitu juga tempe yang distandarisasi sehingga bisa diekspor ke luar negeri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaminan Kredibilitas

Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir saat melakukan kunjungan ke Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kepala Badan Standarisasi Nasional Bambang Prasetya mengatakan, saat ini lembaga sertifikat halal di Indonesia sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Setelah adanya pengakuan, kegiatan ekspor ke Uni Emirat Arab dalam konteks pengakuan sertifikat halal menjadi lancar.

“Objektivitas, transparansi, dan keterbukaan dalam proses akreditasi, yang menghasilkan lembaga penilaian kesesuaian yang kompeten, konsisten dan imparsial, menunjukkan akreditasi dapat menjadi jaminan yang kredibel dan terpercaya dalam mendukung perdagangan,” tutur Bambang.

“Dapat dikatakan, akreditasi akan memberikan nilai lebih pada rantai pasok perdagangan,” dia mengakhiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya