Liputan6.com, Jakarta - Kasus perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali disidangkan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (26/6/2019). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari Atalarik.
Dalam persidangan, pihak Atalarik Syach mencoba membuktikan bahwa keadaan dua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira, baik-baik saja meski selama dua tahun ini tak diasuh oleh ibu kandungnya.
Baca Juga
Advertisement
"Prestasi di sekolah atau di luar rumah. Masalah fisik dan psikisnya baik, kita buktikan walau ibunya tidak ada," ucap pengacara Atalarik Syach, Junaedi usai persidangan.
Kedua, melalui saksi dan bukti yang dibawa, pihak Atalarik Syach juga mencoba meyakinkan hakim bahwa Tsania Marwa bukanlah sosok yang ideal untuk merawat kedua buah hatinya.
Banyak Berhalusinasi
"Dia banyak berhalusinasi seolah-olah macam-macam, sehingga kita memandang dia seorang yang cukup tidak sehat dalam lahir dan batin untuk mengurus anaknya ke depan," kata Junaedi.
"Tidak ada jaminan bahwa anak tersebut diurus Marwa akan menjadi lebih baik dari sekarang. Itu yang mau kita buktikan sehingga apa yang sudah ada sekarang Arik diharapkan melanjutkan pengasuhan anak," sambungnya.
Advertisement
Hak Asuh Anak
Dalam kesempatan itu, sang pengacara juga mengatakan bahwa Tsania Marwa tetap diperbolehkan menemui buah hatinya bila hak asuh jatuh ke tangan Atalarik Syahch.
"Tetap memberikan kesempatan Marwa untuk bertemu dengan anak-anak. Poinnya hanya di situ nanti Marwa akan diberikan cukup waktu untuk berkunjung kepada anak," ucap Junaedi.
Sidang berikutnya akan digelar satu pekan lagi, tepatnya 3 Juli 2019. Agenda berikutnya masih mendengarkan kesaksian dari pihak Atalarik Syach.