Liputan6.com, Jakarta - Perkara hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach masih bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (26/6/2019). Sidang telah sampai pada agenda saksi dan bukti dari pihak Atalarik Syach.
Untuk memperkuat posisinya sebagai tergugat, rencananya minggu pekan depan Atalarik Syach akan menghadirkan saksi ahli. Mengenai siapa orangnya, pengacara Atalarik Syach belum bisa memastikan.
Baca Juga
Advertisement
"Kita masih akan melanjutkan minggu depan saksi-saksi. Tadi hakim minta dihadirkan ahli yang mengetahui kondisi anak-anak," imbuh pengacara Atalarik Syach, di PA Cibinong.
"Nanti kita hadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan kondisi anak sekarang seperti apa. Karena buktinya sudah. Jadi saksi yang kita datangkan orangnya," sambungnya.
Tiga Saksi
Sebelumnya, Atalarik Syach telah menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut merupakan orang yang mengenal Atalarik dan Tsania.
"Bahkan tahu kehidupan mereka sehari-hari sejak sebelum bercerai dan sudah bercerai," papar Junaedi.
Sementara untuk bukti sendiri, Atalarik Syach telah menyerahkan sedikitnya 16 barang bukti kepada Majelis Hakim. "Macam-macam berupa surat, termasuk WA dia sendiri kita sampaikan," ia menandaskan.
Advertisement