Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Tata Janeeta dengan Mehdi Zati telah selesai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam sidang yang beragendakan pembuktian saksi dan surat ini, Tata Janeeta tidak hadir.
Tata Janeeta hanya diwakili kuasa hukum dan kakaknya, Feby. Dalam sidang kali ini, majelis hakim langsung memberikan putusan lewat verstek.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu disampaikan oleh Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Tata Janeeta saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
"Alhamdulillah dikabulkan semuanya. Putus secara verstek, karena kan dari awal Mehdi enggak hadir. Dari awal Pak Mehdi yang menginginkan perceraian juga," ujar kuasa hukum Tata Janeeta.
Keinginan Mehdi Zati
Wati menegaskan bahwa perceraian ini sejatinya keinginan Mehdi Zati.
"Mbak Tata hanya ingin mereleasikan yang Pak Mehdi inginkan, yakni cerai. Jadi Mbak Tata yang ngajuin. Sebetulnya yang ingin cerai Mehdi," sambung Wati.
Untuk diketahui, sebelumnya Tata Janeeta mengaku sempat ditalak Mehdi Zati melalui sambungan telepon ketika pernikahannya masih secara siri.
Setelah meresmikan pernikahannya, nyatanya rumah tanggga Tata Janeeta dan Mehdi Zati kembali tak lepas dari masalah.
Advertisement