Liputan6.com, Cirebon - Dua warga Cirebon berinisial AG dan AM ditangkap petugas Polda Jabar, Rabu (26/6/2019) sore. Kedua warga Cirebon ini ditangkap di tempat yang berbeda.
Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kedua warga tersebut terindikasi terlibat dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di kantor Bawaslu dan KPU Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Iya tadi dan kami hanya mengawal saja yang menangkap langsung dari direktorat kriminal umum Polda Jabar," kata Roland kepada wartawan di Mapolresta Cirebon.
Roland mengaku belum mendapat keterangan lebih lanjut mengenai peran kedua orang tersebut. Sebab, setelah penangkapan, kedua orang itu langsung dibawa ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari informasi sementara yang didapat, ketika aksi kerusuhan kedua orang tersebut terindikasi membawa massa ke Jakarta. Keduanya juga terindikasi akan berangkat ke Jakarta untuk aksi di MK.
"Banyak kemungkinan tapi untuk hasil pasti kita tunggu dari Polda Jabar saja dulu," ujar Roland.
Roland memastikan penangkapan AG dan AM bukan terkait tindak terorisme. Roland tidak menyebutkan secara rinci lokasi penangkapan kedua warga Cirebon tersebut.
Halau Massa dari Cirebon untuk Aksi di MK
Pada kesempatan yang sama, Roland terus melakukan upaya antisipasi dan pencegahan warga yang akan ikut aksi di MK. Sejumlah razia terus digelar menjelang aksi yang digelar di MK.
"Sudah dua hari gelar razia dan kami belum temukan ada warga atau penumpang yang terindikasi berangkat ke Jakarta ikut aksi di MK," kata dia.
Roland berharap warga tidak terpengaruh ajakan aksi yang digelar di MK. Dia mengimbau untuk menyerahkan keputusan hasil sengketa Pilpres 2019 kepada MK.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement