Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penyebutan pulau reklamasi harus diganti menjadi pantai reklamasi. Sebab, dia menilai kawasan reklamasi di Teluk Jakarta bukanlah pulau, melainkan bagian dari daratan Jakarta.
Menurutnya, dirinya justru telah bertindak konsisten untuk menyebut Pulau Reklamasi sebagai Pantai Reklamasi.
Advertisement
"Coba lihat wilayah lain Jakarta Ancol, (Pantai) Mutiara reklamasi bukan? Reklamasi. Namanya apa? Semuanya Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Pantai Ancol. Apa bedanya dengan yang ini (Pantai Reklamasi)? Sama, kan," ujar tukas Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).
"Justru malah kita konsisten, konsisten menamakan semua daratan yang ada di bagian pulau Jawa sebagai pantai," kata Anies Baswedan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pantai Kita Maju Bersama
Sebelumnya, Anies telah mengubah nama tiga dari empat Pulau Reklamasi yang sudah dibangun, yakni pulau C, D, dan G. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur 1744 Tahun 2018. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G adalah Pantai Bersama.
Menurut Anies, penyebutan pulau kurang tepat, karena itu diganti menjadi kawasan pantai.
"Selama ini Pulau C, D, G. Sekarang menjadi kawasan pantai. Pulau C menjadi Kawasan Pantai Kita, B menjadi Pantai Maju, dan G Pantai Bersama," kata Anies.
Advertisement