Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa pada Kamis, 27 Juni 2019. Dia menjamin Jakarta tetap aman kendati ada sejumlah aksi massa saat pembacaan keputusan sidang sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan ada yang khawatir akan keamanan saat putusan Mahkamah Konstitusi. Yang penting enggak usah khawatir, aparat keamanan sudah berjaga jaga,” ujar Wiranto di kantornya, Rabu (26/6/2019).
Advertisement
Dia pun meminta agar tidak ada pihak yang menakut-nakuti atau membuat berita hoaks terkait adanya ancaman aksi massa yang akan membuat kekacauan.
"Kesiapannya prima, jangan bikin gelisah masyarakat. Masyarakat diminta tenang, enggak usah khawatir," ucap mantan Panglima ABRI itu.
Dia pun meyakini aksi unjuk rasa besok berlangsung tertib. Karena, kedua kontestan meyakini untuk menerima apapun keputusan MK.
"Karena apa? Kedua pimpinan yang berkontes sudah menyatakan siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi. Kemudian juga, sudah menyatakan tidak akan mengerahkan massa. Sudah kan? Jadi yang mempermasalahkan siapa," kata Wiranto.
Dia pun meminta awak media untuk menjelaskan ini ke publik. Sambil berseloroh. "Sekarang tidur dulu, nyenyak, besok tunggu lagi, ketemu saya lagi," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Larang Massa dari Daerah
Sebelumnya Polri sudah berkoordinasi dengan Polda di daerah-daerah sekitar Jakarta dan daerah lainnya untuk mempersuasi massa supaya tak datang ke Jakarta.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada 27 Juni.
"Sudah ada, ada. Itu Polda-Polda penyangga sudah menggunakan pendekatan-pendekatan secara persuasif juga. Juga sudah melakukan langkah-langkah dalam apa untuk mitigasi dan mengantisipasi massa dari luar Jakarta yang masuk ke Jakarta. Tapi kita sudah monitor ada beberapa massa yang dari luar Jakarta sudah masuk terus kita imbau juga agar sama-sama menjag situasi kondusif yang ada di Jakarta," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Humad Mabes Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Dedi menyapaikan, massa tidak diperkenankan untuk menggelar demonstrasi di depan atau area sekitar Gedung MK. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi menjaga kondusifitas proses persidangan di dalam MK.
Meskipun begitu, massa diperkenankan untuk menggelar demonstrasi di luar area Gedung MK, seperti di Bawaslu dan Patung Kuda atau sekitar Monas.
"Tidak ada (larangan demonstrasi), ya pokonya di depan MK dan di titik-titik yang mengganggu proses dinamika sindang yang ada di MK itu ndak boleh. Itu bahwa proses dinamika yang terjadi di dalam MK maupun di sekitar MK itu betul-betul clear," ucap Dedi.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
Advertisement