Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu perwakilan asing yang bertempat tidak jauh dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia telah merilis imbauan waspada atas risiko kerusuhan saat pembacaan keputusan sidang sengketa pilpres pada hari ini, Kamis 27 Juni 2019.
Dalam unggahan di akun Facebook resminya, Kedubes Prancis mengutip kebijakan Polda Metro Jaya yang mengajukan UU No. 9 tahun 1998, untuk melarang segala pertemuan luar ruang yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari situs resmi Kedubes Prancis pada Kamis (27/6/2019), ditulis pula kutipan bahwa aksi unjuk rasa terhadap putusan sidang Mahkamah Kostitusi boleh dilakukan, selama tetap pada koridor aturan yang berlaku.
Oleh karenanya, Kedubes Prancis mengimbau kepada seluruh warga asing yang berada di bawah naungannya, untuk sementara menghindari aktivitas di luar ruangan.
Secara khusus, Kedubes Prancis juga mengimbau kewaspadaan tinggi bagi warganya yang beraktivitas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, dan juga beberapa area di sekitarnya, termasuk Jalan MH Thamrin di mana lokasi kedutaan terkait berada.
Kedubes Prancis juga mengimbau warganya untuk selalu mengikuti instruksi keamanan yang diedarkan oleh otoritas setempat saat jelang, selama, dan sesudah pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi.
Wiranto: Jakarta Tetap Aman
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa pada Kamis, 27 Juni 2019.
Dia menjamin Jakarta tetap aman kendati ada sejumlah aksi massa saat pembacaan keputusan sidang sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan ada yang khawatir akan keamanan saat putusan Mahkamah Konstitusi. Yang penting enggak usah khawatir, aparat keamanan sudah berjaga jaga,” ujar Wiranto di kantornya, Rabu 26 Juni.
Dia pun meminta agar tidak ada pihak yang menakut-nakuti atau membuat berita hoaks terkait adanya ancaman aksi massa yang akan membuat kekacauan.
"Kesiapannya prima, jangan bikin gelisah masyarakat. Masyarakat diminta tenang, enggak usah khawatir," ucap mantan Panglima ABRI itu.
Dia pun meyakini aksi unjuk rasa besok berlangsung tertib. Karena, kedua kontestan meyakini untuk menerima apapun keputusan MK.
Advertisement