Liputan6.com, Jakarta - Felix Siauw jadi pembicara dalam acara kajian bulanan Masjid Fatahillah, Balai Kota Jakarta meski sebelumnya sempat dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyatakan, kriteria untuk mengundang seorang pembicara di Masjid Fatahillah adalah harus memiliki kompetensi agama. Dia pun mengaku tidak tahu bahwa Felix dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Advertisement
"Saya tidak tahu. Hal itu saya tidak tau. Setahu kita, dia ustadz, titik. Kriterianya punya kompetensi agama dan dia ingin mengisi kultum. Kuliah tujuh menit pascasalat Dzuhur, tadi kan juga masalah kerohanian aja (ceramahnya)," tutur Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).
Dia menegaskan, pihaknya hanya tahu bahwa Felix Siauw merupakan seorang ustad yang berhak memberikan kultum.
Menurutnya, Felix jugalah yang menawarkan diri kepada pihaknya untuk mengisi acara. Dia pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak dikaitkan dengan hal-hal seperti organisasi terlarang.
"Nggak ada hal-hal lain. Jangan dikait-kaitkan dengan masalah yang kita nggak ngerti ya," tandas Chaidir.
Kata Felix
Di sisi lain, Felix sendiri mengaku bahwa dirinya hanya memenuhi undangan agenda dari Masjid Fatahillah. Dia sendiri tidak tahu persis mengapa Pemprov DKI menyatakan bahwa undangan atas dirinya dibatalkan.
Padahal, pada akhirnya dia memang tetap diagendakan untuk menjadi pembicara. Dia pun mengaku kaget saat sempat diberitakan bahwa dirinya tidak jadi diundang.
"Mungkin (pendengar ceramah) kaget katanya tidak jadi. Saya juga kaget," ucap Felix.
Advertisement