Amankan Aksi di Gedung MK, Polri Siagakan 13 Ribu Personel Tanpa Peluru Tajam

Kombes Harry mengatakan, guna kondusifitas, beberapa ruas jalan di depan Gedung MK dialihkan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jun 2019, 09:36 WIB
Personel kepolisian saat berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kepolisian memperketat penjagaan di sekitar Gedung MK dengan kawat berduri, kendaraan lapis baja, serta ratusan personel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, telah siap mengamakan jalannya sidang putusan sengketa hasil pemilu presiden 2019. Personel TNI-Polri disiagakan berjumlah total 13.747 personel.

"Kami siap, sesuai jadwal kami terima tanggal 27 Juni 2019 akan dilaksanakan putusan sidang sengketa PHPU pilpres pagi hari ini sesuai protap," kata Kombes Harry di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/20109).

Kombes Harry mengatakan, guna kondusivitas, beberapa ruas jalan di depan Gedung MK dialihkan. Seperti di depan arah Jalan Medan Merdeka Barat di dua arusnya dialihkan melalui Jalan Merdeka Selatan.

Terkait protap pengamanan massa aksi, Kombes Harry menegaskan kepada tiap jajaran untuk tidak membolehkan anggota pakai senjata api dan peluru tajam. Dia pun memastikan bahwa anggotanya tidak ada yang membawanya pada saat bertugas.

"Jadi tadi sudah dicek provos untuk yakinkan petugas tidak membawa peluru senjata tajam," tegas dia.

Aksi massa dikomandoi Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Persatuan Alumni 212 sudah mulai berdatangan pada pukul 08.00 WIB.

Menurut Abdullah Hehamahua, kordinator aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat, akan ada satu juta massa hadir hari ini di sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya