FOTO: Ketua MK Anwar Usman Buka Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman secara resmi membuka sidang putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Jun 2019, 13:55 WIB
Pembukaan Sidang Putusan MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman secara resmi membuka sidang putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang yang dimohonkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Saldi Isra berbincang disela pembukaan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi membuka sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) membuka sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang yang dimohonkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon mengikuti sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). Sidang beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang yang dimohonkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum paslon nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana mengikuti sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang itu beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya