Liputan6.com, Ajdovščina - Sebuah perusahaan asal Slovenia sedang mengembangkan pesawat listrik yang ongkos terbangnya murah meriah, yakni USD 4 sampai USD 6. Harga itu setara Rp 56 ribu sampai Rp 84 ribu (USD 1 = Rp 14.164).
Dilansir Business Insider, pesawat listrik itu tengah dikembangkan oleh Pipistrel, perusahaan pesawat terbang ringan (light aircraft) asal Slovenia. Pesawat listrik itu bernama Alpha Electro.
Baca Juga
Advertisement
Harga satu unit pesawat seberat 300 kg ini memang mahal, yakni USD 140 ribu (Rp 1,9 miliar). Akan tetapi, biaya operasinya itulah yang murah.
"Ongkos listrik per jam setiap terbang adalah sekitar USD 4 dan USD 6," ujar Krzysztof Będkowski dari Pipistrel Alpha Polandia.
Pesawat listrik ini dapat diisi daya selama, alias charging,selama satu jam. Jarak tempuhnya bisa mencapai 160 kilometer, serta muat untuk pilot dan satu penumpang saja.
Permasalahnnya dari pesawat listrik ini adalah kebutuhan infrastruktur. Sebab, kebanyakan infrastruktur pengisi daya listrik baru tersedia di bandara.
Menurut Direktur Jenderal Asosiasi Transportasi Udara Internasional, Alexandre de Junia, bahwa pesawat listrik baru bisa hadir dalam 15 tahun ke depan. Akan tetapi, pihak Pipistrel menyebut pesawat listrik yang lebih kecil (untuk dua sampai empat penumpang) bisa diproduksi lebih cepat.
Sejauh ini, baru ada 40 pesawat listrik Pipistrel yand dipeasn untuk pelanggan di Eropa, Amerika Serikat (AS) dan Australia. Penggunaan utamanya saat ini adalah latihan penerbangan di bandara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Undang Maskapai Asing Jadi Jurus Terakhir Turunkan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah Jokowi-JK mengambil kebijakan baru untuk mengatasi persoalan mahalnya harga tiket pesawat dengan menurunkan tarif tiket bagi maskapai penerbangan bertarif rendah atau LCC seperti Lion Air dan Citilink khusus domestik. Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan domestik sebesar 12-16 persen,
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga sempat mencetuskan rencana untuk mengundang maskapai asing untuk terbang di langit Indonesia agar harga tiket pesawat dapat ditekan. Lalu bagaimana kelanjutan rencana tersebut?
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan segala upaya agar harga tiket pesawat mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa mengandalkan maskapai asing.
"Jangan menganggap kita bikin begitu saja tapi dicoba dulu dalam negerinya apa yang bisa dilakukan. Kalau tidak bisa membuat situasi efisien, baru cari jalan lain," ujar Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Solusi yang ditawarkan Arista adalah perlu ada konsolidasi pajak sehingga pajak impor yang dibayar maskapai untuk keperluan pesawat tidak terpisah-pisah.
Di situlah Arista memandang Kementerian Keuangan perlu membantu lewat perpajakan agar beban maskapai turun, terutama mengingat 70 persen biaya maskapai dibayar dengan dolar. Efeknya pun dapat menurunkan harga tiket pesawat.
"Mereka harus membantu juga. Sekarang ini maskapai kita beli mesin, kena pajak. Beli oli, kena pajak. Beli ban, kena pajak. Semua dari luar negeri, itu kena pajak," jelas Arista.
Ia menyebut konsolidasi pajak untuk maskapai sebagai pajak belanja impor instrumen pesawat. Itu juga ia pandang ampuh mengurangi harga tiket pesawat ketimbang mengundang maskapai asing.
Arista sanksi menghadirkan maskapai asing bisa mengurangi harga tiket pesawat. Sebab, mereka akhirnya tetap harus mengimpor juga untuk kebutuhan operasional pesawat.
"Mereka 70 persen tetap saja belanja impor, sparepart, peralatan, macam-macam. Makanya (kehadiran maskapai asing) mungkin tidak terlalu signifikan menurunkan harga tiket," jelasnya.
Advertisement
YLKI: Kehadiran Maskapai Asing Bukan Solusi Tekan Harga Tiket Pesawat
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai masuknya maskapai asing ke Indonesia tidak akan membantu menurunkan harga tiket pesawat. Masuknya maskapai asing tersebut justru dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, tidak ada jaminan harga tiket pesawatakan turun jika maskapai asing diizinkan beroperasi dan membuka rute di dalam negeri.
"Pesawat (maskapai) asing tidak akan menyelesaikan masalah. Tidak ada jaminan tarif turun sekalipun oleh maskapai asing," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Dia mengungkapkan, masuknya maskapai asing justru dikhawatirkan akan menambah permasalahan baru. Mengundang maskapai asing untuk masuk juga dinilai akan melanggar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri.
"Belum lagi soal regulasinya, banyak hal yang dilanggar kalau mendatangkan maskapai asing," kata dia.
Menurut Tulus, yang paling penting saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkam tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Ketentuan tersebut harus diikuti oleh maskapai.
"Kemenhub telah merevisi besaran TBA sebesar 12 persen-16 persen. kalau turun ya kisarannya sebesar itu. Yang penting naik turunnya tidak melanggar TBA dan TBB," tandas dia.