Kecewa Sistem Zonasi, Yumna Bakar Piagam Penghargaan

Yumna, bocah baru lulus SD, melampiaskan kekecewaannya terhadap sistem zonasi dengan membakar sejumlah piagam penghargaan.

oleh Felek Wahyu diperbarui 27 Jun 2019, 16:00 WIB
Yumna, bocah baru lulus SD melampiaskan kekecewaannya terhadap sistem zonasi dengan membakar sejumlah piagam penghargaan. (Liputan6.com/ Felek Wahyu)

Liputan6.com, Pekalongan - Sistem zonasi berbasis tempat tinggal yang diterapkan pemerintah dalam merekrut siswa baru menimbulkan kekecewaan bagi banyak orang. Salah satunya adalah Yumna, lulusan SDN 02 Pekeringanalit, Pekalongan, Jawa Tengah.

Rasa kecewa karena tak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah impiannya dilampiaskan dengan membakar sejumlah piagam penghargaan yang didapatnya selama sekolah.

Tidak hanya piagam, piala bukti kerja keras juga dirusak siswa yang tinggal sekitar 2000 meter dari sekolah impiannya, yakni SMPN 1 Kajen, Pekalongan itu. Video pembakaran piagam itu sontak menjadi viral di media sosial sejak pertama kali diunggah pada Minggu (23/6/2019). 

Orangtua Yumna, Sugeng Wiyoto (50) dan Sukoharti (45), yang tinggal di Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, mengaku masih sedih dengan apa yang menimpa anaknya. Bahkan, Yumna sendiri sempat jatuh sakit.

"Anak saya merasa piagam itu tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini. Yang dibakar ada piagam kejuaraan seni dan agama. Beberapa di antaranya juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan," katanya.

Penghargaan lainnya berupa piagam lomba menulis halus, cerita islami, tilawah, azan, menyanyi solo, menyanyi grup, hingga piagam dokter kecil.

Sebelumnya orangtua Yumna berupaya mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Kajen. Namun, aturan sistem zonasi membuat Yumna tersingkir oleh pendaftar lain yang memiliki jarak domisili lebih dekat. Tak hanya itu, saat akan menggunakan jalur prestasi, Yumna lagi-lagi terbentur aturan zonasi. Yumna dinyatakan berada di dalam zona, sehingga tidak boleh menggunakan jalur prestasi.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya