Liputan6.com, Jakarta - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Soenarko hadir dalam acara nonton bareng atau nobar sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta Pusat.
Namun, tidak lebih dari 10 menit, pria yang sempat ditahan karena kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal ini langsung meninggalkan lokasi.
Advertisement
Pantauan Merdeka.com, Soenarko hadir mengenakan topi dan kemeja. Saat disapa, ia hanya melambaikan tangan kepada awak media, dan menjawab pertanyaan singkat.
"Ya," kata Soenarko sambil melambaikan tangan kepada para awak media sambil memasuki kantor BPN, Jalan Kertanegara, Kamis (27/6/2019).
Kehadiran Soenarko tidak lebih dari 10 menit di Kantor BPN, dia pun memilih untuk diam. Selanjutnya dia meninggalkan Kertanegara.
Sementara, para petinggi BPN, termasuk Prabowo, Sandiaga dan para pimpinan parpol masih ada di kediaman Prabowo untuk menyaksikan sidang MK.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sempat Ditahan
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.
Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.
Penangguhan penahanan Soenarko berdasarkan permohonan sejumlah pihak diantaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto hingga 102 orang purnawirawan TNI/Polri.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement