Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan yang dilakukan tim investigasi gabungan terhadap kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang dipimpin Irwasum Polri segera rampung. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu dari lembaga lain yang juga tergabung dalam tim tersebut.
"Kalau dari Irwasum intinya sudah mau selesai tinggal nanti dari Kompolnas dan Ombudsman ya," ucap Dedi di Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni 2019.
Advertisement
Menurut dia, Polri pun masih menunggu dari Komnas HAM yang juga ikut dalam tim gabungan investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019. Setelah seluruh hasil investigasi terkumpul, tim akan melakukan sinkronisasi dan menggabungkannya.
"Kita menunggu dulu hasilnya seperti apa dan berapa lama. Nanti hasilnya di-combine dengan hasil yang ada di Tim Investigasi Gabungan dari Irwasum," kata Dedi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Polri sudah membentuk tim meninggalnya korban dari massa kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tujuan Pembentukan Tim
Tujuan pembentukan tim, untuk mencari penyebab dari kematian saat kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, apalagi ada pihak yang menyebut karena luka tembak. "Untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek," jelas Iqbal.
Dia menegaskan, mereka yang meninggal adalah massa perusuh saat aksi 21 dan 22 Mei 2019. Bukan dari massa yang melakukan aksi damai, ataupun masyarakat biasa.
"Itu yang harus diketahui oleh publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak. Sudah membentuk tim investigasi terhadap diduga meninggalnya 7 orang massa perusuh," pungkas Iqbal.
Advertisement