Ekspresi capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno usai memberi ketarangan terkait hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). Prabowo dan Sandiaga menerima hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno (kanan) saat memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). Prabowo dan Sandiaga menyatakan menerima putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). Putusan MK disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa perbedaan pendapat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) didampingi cawapres Sandiaga Uno saat memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). Dalam putusannya, MK menegaskan lembaganya punya kewenangan untuk mengadili permohonanan PHPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak hampir semua dalil yang diajukan pemohon, Prabowo-Sandiaga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tiga kiri) bersalaman dengan cawapres Sandiaga Uno didampingi koalisi Adil Makmur usai memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan cawapres Sandiaga Uno usai memberi ketarangan terkait hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). Prabowo dan Sandiaga menerima putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan cawapres Sandiaga Uno usai memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK tak menemukan bukti terkait ketidaknetralan aparatur negara dalam Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) berjabat tangan dengan cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur usai memberi ketarangan terkait hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)