Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Haris Gunawan terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
Haris Gunawan bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Fathor Rachman (FR) selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.
Advertisement
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Belum diketahui kaitan Direktur Keuangan PT Waskita Karya dalam kasus ini. Diduga, KPK sedang menelusuri aliran uang serta konstruksi perkara dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
Selain Haris Gunawan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aryana Sejahtera Happy Syarief, Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo, serta Direktur PT Safa Sejahtera Abadi Riza Alfarizi. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Fathor Rachman.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.
Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.
Advertisement