Liputan6.com, Jakarta - Pada periode Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2019 di Sumatera Utara (Sumut), Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I meningkatkan penyaluran Elpiji 3 kg sebanyak 107 persen atau setara dengan 432 ribu tabung per hari.
Sedangkan Elpiji non subsidi meningkat sebanyak 105 persen, setara dengan 117 metriks ton (MT) per hari.
Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo menyampaikan, konsumsi Elpiji di Sumatera Utara, baik subsidi maupun non-subisidi, kembali berangsur normal pasca Lebaran 2019.
"Karena aktivitas masyarakat kembali normal, maka penyaluran elpiji juga kami kembalikan ke jumlah normal. Di wilayah Sumut, rata-rata konsumsi normal untuk Elpiji 3 kg sebanyak 400 ribu tabung per hari. Sedangkan untuk Elpiji non subsidi sejumlah 113 Metriks Ton (MT) per hari," ujar dia lewat keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga
Advertisement
Kembalinya konsumsi Elpiji ke kondisi normal juga terjadi di Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai, Sumut. Meski sempat menambah penyaluran, konsumsi elpiji di kedua wilayah tersebut kini berangsur stabil.
"Menjelang dan setelah Lebaran, penyaluran Elpiji 3 kg ke Tanjung Balai ditambah hampir 18 ribu tabung. Sementara Kabupaten Asahan ditambah 77.240 tabung," sambung Roby.
Konsumsi normal Elpiji 3 kg di Kabupaten Tanjung Balai berada di kisaran 20 ribu tabung per hari. Sementara Kabupaten Tanjung Balai sebanyak 4.251 tabung per harinya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pertamina Imbau Beli Elpiji di Pangkalan Resmi
Menyikapi laporan warga perihal tingginya harga Elpiji 3 kg di kedua kabupaten tersebut, Roby memastikan harga Elpiji bersubsidi di 610 pangkalan Kabupaten Asahan dan 118 pangkalan di Kabupaten Tanjung Balai sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.
Adapun HET untuk Kabupaten Tanjung Balai adalah Rp 16.500, sementara di Kabupaten Asahan Rp 17 ribu di tingkat pangkalan.
"Kami tengarai ini aksi pengecer yang berusaha meraup keuntungan dengan menaikan harga. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar membeli elpiji di pangkalan resmi Pertamina," imbuh dia.
Selain itu, ia menyatakan, Pertamina juga menegaskan kembali kepada agen dan pangkalan untuk tidak menjual Elpiji bersubsidi ke para pengecer.
Agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi dari Pertamina, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
"Kami mendukung Pemda dan aparat terkait seperti Disperindag dan Polda untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengecer. Karena kami tidak punya wewenang mengatur pengecer," ujar Roby.
Advertisement
Pemerintah Waspadai Subsidi Elpiji 3 Kg Membengkak pada 2020
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK mewaspadai terjadinya lonjakan subsidi elpiji 3 Kilogram (Kg) pada 2020.
Sebab, berdasarkan catatan pemerintah sejak 2017 realisasi penerimaan subsidi selalu membengkak lantaran penerimannya tidak tepat sasaran.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengatakan, kuota elpiji 3 kg bersubsidi pada 2017 ditetapkan sebanyak 6,2 juta ton sementara realisasinta tembus 6,31 juta ton. Pada 2018 juga mengalami kenaikan dari 6,45 juta ton menjadi 6,53 juta ton.
"Elpiji tabung 3 kg ini (konsumsinya) meningkat terus karena diperjualbelikan secara bebas. Konsumsi per tahun naik sekitar 5,5 persen," kata dia dalam rapat panja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.
Suahasil mengatakan, salah satu penyebab terjadinya pembengkakan tersebut karena distribusi tabung elpiji tersebut sangat terbuka. Jadi, siapa saja bisa membeli termasuk orang berkategori mampu.
"Dia bisa dibeli oleh golongan masyarakat manapun. Bahkan kelompok 10 persen paling kaya itu pun masih bisa beli tabung elpiji 3 kg. Ini yang kadang-kadang kita sebut bocor, artinya dinikmati bukan oleh yang berhak," ujar dia.
Untuk itu, langkah paling tepat untuk menekan agar tidak terjadi pembengkakan yakni dengan membenahi mekanisme pendistribusian elpiji bersubsidi tersebut. Dengan begitu diharapkan penerimaan subisidi elpiji menjadi tepat sasaran.
"Beberapa mekanisme telah diujicoba termasuk menggunakan sistem geometrik, e-voucher, dan ujicoba oleh beberapa kementerian lembaga di pemerintah. Teknologinya ada, bisa digunakan," pungkasnya.