Alokasi 55 Persen Dana Pungutan Ekspor CPO Diminta untuk Petani

Pungutan ekspor sawit dihentikan sementara sejak akhir 2018 dengan pertimbangan jatuhnya harga kelapa sawit di dalam negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Jun 2019, 16:30 WIB
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana memberlakukan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mulai 1 Juli 2019. Hal ini setelah pungutan tersebut dihentikan sementara sejak akhir 2018 dengan pertimbangan jatuhnya harga kelapa sawit di dalam negeri.

Anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Vincentius Haryono, jika pemerintah ingin kembali memberlakukan pungutan ekspor CPO tersebut, maka dana yang terkumpul harus lebih berpihak kepada para petani.

Setidaknya, sebanyak 55 persen dari dana tersebut harus disalurkan untuk membantu petani kelapa sawit seperti untuk melakukan peremajaan kebunnya (replanting).

Data dari SPKS, dari total dana pungutan yang terkumpul sebanyak Rp 43 triliun sejak 2015, dialokasikan untuk insentif yang diterima oleh produsen biodiesel mencapai Rp 38,7 triliun dalam periode 2015-2019 atau rata-rata insentif mencapai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun per tahun.

Sementara yang disalurkan untuk bantuan petani melalui dana replanting hanya sekitar Rp 702 miliar sampai dengan tahun 2018 atau sekitar 1,6 persen.

"Pemerintah dan BPDP KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) harus lebih adil dalam alokasi dana tersebut, dengan porsi sebesar 55 persen untuk petani," ujar dia di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Menurut Haryono, selama para petani kelapa sawit, khususnya yang swadaya telah dirugikan dengan murahnya harga jual tanda buah segar (TBS) sawit. Sedangkan para produsen biodiesel tidak hanya menyerap sawir milik petani karena telah memiliki perkebunan sawit sendiri untuk menyuplai bahan baku CPO-nya.

"Kami petani swadaya dirugikan, selalu menjual ke tengkulak dengan harga rendah. Sementaraindustri biodiesel hanya memperoleh suplai bahan baku dari kebun mereka sendiri," kata dia.

 


Program B30

Buah kelapa sawit. (iStockphoto)

Sementara terkait dengan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan campuran CPO ke solar dari 20 persen (B20) menjadi 30 persen (B30) bahkan hingga 100 persen (B100), Haryono pesimis akan memberikan dampak bagi para petani.

Dia bahkan khawatir program tersebut malah akan sebanyak banyak menyedot dana pungutan ekspor CPO.

"Saat ini ada dorongan dari kalangan industri biodiesel untuk memberlakukan lagi pungutandana sawit. (Rencana) Akan menaikan target biodiesel dari B20 hingga B100, sehingga kami melihat ini akan menyerap dana sawit lebih besar lagi ke industri biodiesel. Sementara sampai saat ini alokasi untuk petani tidak jelas atau belum berpihak bagi petani," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya