Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak menyarankan agar Jokowi-Prabowo bertemu untuk melakukan rekonsiliasi usai sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Verry Surya Hendrawan mengatakan, secara personal, keduanya tidak keberatan untuk bersilaturahmi.
Namun, beberapa waktu ini, kedua kubu sudah menjalin komunikasi untuk mengikis friksi di tengah masyarakat.
Advertisement
"Kedua tokoh ini seringkali menyampaikan bahwa secara pribadi dan personal tidak ada halangan, namun secara politis kita lihat akhir-akhir ini hasil komunikasi coba dibangun semua pihak. Alhamdulillah kodusif," kata Verry saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Dia yakin, Jokowi-Prabowo segera bertemu. Terlebih, pada Minggu 30 Juni 2019 nanti, keduanya menghadiri rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI.
"Tokoh bangsa ini akan bertemu, insyaallah keempat tokoh bangsa bertemu seperti saat pendaftaran capres dan cawapres di KPU," tutur Verry.
Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itupun mengajak seluruh anggota Koalisi Indonesia Kerja dan seluruh pihak terus membangun kesejukan, sehingga pertemuan Jokowi-Prabowodapat terlaksana. Kondisi ini juga dapat membuat kondisi perpolitikan nasional semakin baik.
"Jadi kami mengimbau para pendukung tidak perlu membuat ungkapan, ujaran, atau hal yang akan kontraproduktif terhadap rencana besar pertemuan dua tokoh bangsa ini," ujar Verry.
KPU Ajak Konferensi Pers Bersama
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Prabowo-Sandiaga Uno terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon terpilih Minggu 30 Juni 2019 nanti.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, KPU berharap Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf hadir.
"Kami harap para pihak yang diundang bisa hadir semua. Kami juga memberikan kesempatan masing-masing paslon memberikan sambutan di acara tersebut," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Menurut dia, KPU juga akan diberikan kesempatan keduanya untuk melakukan konferensi pers pada kesempatan itu.
"Kami berharap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama. Jadi mudah-mudahan beliau-beliau, paslon 01 dan 02 punya waktu cukup tidak ada halangan jadi bisa menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih," kata Arief.
Advertisement