Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua jaksa di Kejati DKI Jakarta. Selain dua jaksa, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.
"Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua Jaksa, dua Pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Advertisement
Syarif mengatakan, kelima orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata dia.
Syarif mengatakan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap kali ini.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini," kata Syarif.
Berdasarkan Informasi, dua jaksa yang ditangkap tim penindakan KPK yakni berinial Y dan YSP.