Liputan6.com, Jakarta - Program revitalisasi pemasyarakatan yang digerakkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM telah dibuka melalui pemukiman pemasyarakatan Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Kita mengawali program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dengan konsep open camp," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenhumkam, Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2019).
Advertisement
Dia menyebut sebanyak 200 warga binaan akan mengisi pemukiman pemasyarakatan Ciangir tersebut. Mereka akan melewati proses reintegrasi sosial, seraya melatih kemampuan bercocok tanam, beternak, dan budi daya ikan, di atas lahan seluas 30 hektare.
Untuk warga binaan yang terpilih adalah mereka yang telah lolos berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Yakni yang terus-menerus memperlihatkan perilaku baik dan siap dibina untuk menjadi indiviu mandiri.
"Di sini, masyarakat bisa melihat proses pembinaan dan berinteraksi. Warga binaan bisa berinteraksi dengan warga sekitar," ucapnya.
Sri Puguh mengharapkan dalam jangka panjang, pemukiman pemasyarakatan Ciangir menjadi kawasan agroindustri dan agrowisata. Sehingga dapat meningkatkan penghasilan warga binaan dan masyarakat sekitar.
Disulap Menjadi Kebun
Selain itu, dia menyebut nantinya lokasi tersebut dapat disulap menjadi kebun berbagai jenis buah-buahan dan para warga binaan dapat berinteraksi dengan pengunjung.
"Lapas Open Camp ini juga bisa menjadi sarana edukasi siswa SMP dan SMA," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan pihaknya siap membantu Ditjen PAS membina penghuni lapas untuk menjadi individu produktif dalam sektor pertanian.
"Semangat kami dan Ditjen PAS sama, yaitu memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan," kata Agung.
Advertisement